Adhyaksa Foto Indonesia

Sukses Selenggarakan Diklat Teknis dengan 1.249 Peserta, Kabadiklat: Meningkatkan kualitas SDM di Korps Adhyaksa maupun Instansi mitra terhadap permasalahan hukum

 


Tutup Diklat Teknis, Kepada Alumni Kabadiklat Berharap Memiliki Komitmen Dalam Penegakan Hukum Secara Profesional dan Proporsional.


JAKARTA- Tingkat kejahatan di indonesia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Modus yang dilakukan pun kian beragam. “ Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum,” kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Tony Spontana saat memimpin penutupan Diklat Teknis tahun 2024, Senin (4/3/2024) di Kampus A, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan-Jakarta.


Lanjut Tony Spontana, merujuk Data Badan Pusat Statistik (BPS), Menunjukan Angka Kejahatan Selama Tahun 2022 Mencapai 372.965 Kasus. Tahun 2023, Polri Mencatat Sebanyak 321.662 Kasus Kejahatan. Pada Tahun Yang Sama, Jampidum Melaporkan 107.677 Perkara Sudah Dilimpahkan Kepada Pengadilan Dan Sudah Memperoleh Putusan, 99.224 Perkara Sudah Dilakukan Tahap Eksekusi. Lalu, 5.408 Perkara Masuk Banding Dan 3.045 Perkara Mengajukan Kasasi. Artinya, Setiap Hari Telah Terjadi Kasus Kejahatan Di Wilayah Indonesia.

Tony mengungkapkan Perkembangan kejahatan dewasa ini tidak lagi hanya sebatas teritorial atau batas wilayah suatu negara melainkan sudah melampaui batas teritorial dan bahkan sudah menimbulkan dampak terhadap dua negara atau lebih serta sudah memiliki lingkup dan jaringan internasional.

“ Misalnya kejahatan siber, narkotika, lingkungan hidup, terorisme, pendanaan terorisme dan sebagainya. Hal ini tentunya perlu mendapatkan perhatian bersama,” ungkapnya.


Menurutnya, perkembangan kejahatan sudah menjadi perhatian masyarakat internasional terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam hal ini dirasakan semakin penting perlunya kerjasama internasional secara efektif berkaitan dengan masalah-masalah kejahatan nasional dan transnasional.

“Sejalan dengan hal tersebut, maka upaya penanggulangan kejahatan melalui berbagai instrumen hukum baik upaya preventif maupun represif turut mengalami perkembangan,” ujarnya.

“ Yang tak kalah penting, kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum juga sangat diperlukan. Hilangkan ego sektoral serta perbanyak koordinasi dan diskusi (FGD) agar penegakan hukum menjadi lebih efektif dan efisien. Tujuannya agar penegakan hukum berhasil utamanya untuk mencapai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Salah satu upaya Badan Diklat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan korps adhyaksa maupun instansi mitra terhadap segala bentuk permasalahan hukum ialah dengan menyelenggarakan diklat teknis.


Badan diklat berharap, setelah mengikuti Diklat para peserta dapat memahami dan memiliki kesamaan pandang terhadap berbagai isu-isu hukum terkini yang beririsan dengan tusi penegakan hukum serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sebagai jaksa, jabatan fungsional lainnya dan aparat penegak hukum lainnya serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“ Para pimpinan tentunya mengharapkan agar saudara menunjukan performa terbaik dalam melaksanakan tugas. Tujuannya, tidak ada lagi stigma negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum dan public trust terus meningkat. Oleh karena itu, kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegasnya.


Di samping itu, setelah mengikuti diklat teknis ini tugas berikutnya ialah sharing atau berbagi ilmu pengetahuan dan skill yang telah di dapatkan kepada pegawai maupun jaksa lain di lingkungan satuan kerja termasuk kepada mitra kerja, sehingga ilmu yang di peroleh bukan hanya bermanfaat untuk diri sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain dan institusi. “ Sebab tidak semua pegawai berkesempatan seperti saudara untuk mengikuti diklat teknis ini. Hal ini disebabkan SDM kejaksaan yang cukup banyak, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas,” terangnya.

Mengakhiri sambutannya, Kabadiklat Tony Spontana memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada pusat diklat teknis fungsional dan para penyelenggara yang secara ikhlas menyelenggarakan kegiatan ini dari awal hingga akhir.


“ Tidak lupa pula, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penceramah dan pengajar (nara sumber) yang berkenan sharing ilmu dan pengalaman kepada para peserta. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada para peserta diklat, karena telah berpartisipasi secara aktif dan kerja sama yang baik selama kegiatan diklat berlangsung. Selamat kembali bertugas di satuan kerja saudara,” tutupnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Heri Jerman dalam laporannya menyampiakan bahwa Diklat Teknis diselnggarakan bertujuan  untuk Meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan dalam penanganan Diklat Teknis Tahun 2024.

Lebih lanjut Kapus DTF pada Badiklat Kejaksaan RI, Heri Jerman mengungkapkan Diklat Teknis yang telah diselenggarakan yaitu:

1.         Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebanyak 4 angkatan.

2.         Diklat Teknis Restorative Justice sebanyak 4 angkatan.

3.         Diklat Terpadu Pemulihan Aset sebanyak 4 angkatan.

4.         Diklat Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas yang berhadapan dengan Hukum sebanyak 4 angkatan.

5.         Diklat Tindak Pidana Lingkungan  Hidup sebanyak     6 angkatan.

6.         Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme sebanyak 2 angkatan.

7.         Diklat Terpadu Narkotika dan  Zat Adiktif sebanyak 2 angkatan.

8.         Diklat Auditor sebanyak 3 angkatan.

9.         Diklat Intelijen sebanyak 2 angkatan.

10.       Diklat Digital Forensik sebanyak 2 angkatan.

11.       Diklat Kehumasan sebanyak 2 angkatan.

12.       Diklat Cyber Crime sebanyak 2 angkatan.

13.       Diklat Perlindungan Data Pribadi sebanyak 2 angkatan.

14.       Diklat Kekerasan Seksual sebanyak 1 angkatan.

15.       Diklat Tindak Pidana Perdagangan Orang sebanyak 1 angkatan.

 

“ Diklat diselenggarakan dalam dua gelombang, Gelombang pertama di mulai sejak tanggal 23 Januari sampai dengan 5 Februari 2024 dan Gelombang kedua di mulai dari tanggal 20 Februari sampai dengan 4 Maret 2024,” ungkapnya.

Heri Jerman menambahkan Diklat Teknis Tahun 2024 diselenggarakan dengan jumlah peserta sebanyak 1249 (seribu dua ratus empat puluh sembilan) orang.

Upacara penutupan Diklat Teknis dihadiri Direktur Jenderal Informasi Dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi Dan Informatika R.I, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak R.I, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan R.I, Deputi Hukum Dan Ham Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan R.I, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan R.I, Kepala Bpsdm Hukum Dan Ham Kementerian Hukum Dan Ham R.I, Deputi Bidang Hukum Dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional R.I, Deputi Bidang Pendidikan Dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme R.I, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, atau yang mewakili, para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Pemulihan Aset dan para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Badan Diklat Kejaksaan R.I. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال