Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana memberikan paparan saat mendampingi peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan Angkatan Idan II di Kejati Kepulauan Riau, Kamis ( 7/3/2024) |
JAKARTA- Pesrta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpjnan(Pusdiklat Mapim) pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melaksankan Studi Lapangan (Stula) di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Peserta PKP angkatan I dan II yang
masing masing berjumlah 30 orang tersebut akan melakukan studi lapangan selama
tiga hari yang dimulai dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2024.
Pejabat utama yang turut mendampingi adalah Kabadiklat Tony Spontana, SH.M.Hum, Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Iman Wijaya,SH.MH, Kabid Penyelenggara Dr. Setyo Utomo, SH., M.Hum., M.KN dan Kabid Program dan Evaluasi DR. Gregorius Hermawan K, SH, MH.
Sebelumnya para peserta terlebih dahulu diberikan Pembekalan Studi Lapangan Kinerja Organisasi oleh Kabid Penyelenggara dan Kabid Program, yang bertujuan untuk memfasilitasi Peserta mengaktualisasikan kepemimpinan yang melayani untuk mendukung pelaksanaan tugas pengendalian kegiatan pelayanan publik.
Adapun dilaksanakannya studi lapangan
tersebut para peserta mendapatkan pelajaran yang dipetik (lesson learnt), mengadopsi
dan mengadaptasi keunggulan serta strategi peningkatan kinerja organisasi atau pengendalian
pelaksanaan pelayanan publik
sesuai lokus di lapangan.
Selama menjalani Stula para peserta
melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi, Kejari dan Pemkot Batam yang diikuti
oleh semua kelompok, Semua kelompok mempelajari inovasi dan best practise pada
semua bidang.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk
mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM ( Sumberdaya manusia ) aparataur
Kejaksaan, dan dapat melahirkan ASN yang dapat membangun karakter dan sikap
perilaku kepemimpinan yang berintegritas, menjunjung tinggi etika, birokrasi
yang berwawasan kebangsaan serta bertangung jawab dalam penyelenggaraan seluruh
kegiatan pelayanan publik. ( Muzer )