![]() |
Kejari Jakarta Barat Raih Penghargaan dari BPJamsostek, Patuh Tegakkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. |
JAKARTA-
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari-Jakbar) di bawah komando Hendri Antoro kembali
mendapat apresiasi dan penghargaan dari BPJS Ketenagaakerjaan. Penghargaan diberikan BPJS ( Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat khususnya bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara lantaran sukses kerjasama dalam menegakkan kepatuhan jaminan
sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan
tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan
Deny Yusyulian kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang diwakili oleh
Anggara Hendra Setya Ali selaku Kasi Datun Kejari Jakarta Barat.
Kasi Datun
Kejari Jakarta Barat, mengatakan hal ini merupakan prestasi yang luar biasa.
Atas Kerjasama Penegakan Hukum dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Kejari Jakarta Barat meraih Peringkat I Tahun 2023 dengan
pencapaian perusahaan menjadi patuh sebanyak 116 Perusahaan (90,87%), pemulihan
iuran sebesar Rp19.783.312.941 (83,68%) dan Gugatan Sederhana sebanyak 3
Gugatan.
"Jaksa
Pengacara Negara Kejari Jakarta Barat telah melayangkan gugatan perdata kepada
perusahaan yang beroperasi di Wilayah Hukum Kejari Jakarta Barat pada
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kelas I A Khusus, dimana perusahaan tersebut
sebagai tergugat mempunyai tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah melalui tahapan jalur nonlitigasi namun belum memberikan hasil yang
baik, upaya selanjutnya dilakukan melalui jalur litigasi Pengadilan," kata
Anggara usai menerima piagam penghargaan dari BP Jamsostek, Kamis (21/12/2023)
Menurutnya, Prestasi
ini menunjukkan konsistensi dan komitmen yang tinggi dari Jaksa Pengacara
Negara Kejari Jakarta Barat dalam menjalankan tugasnya.
“ Keberhasilan
ini juga merupakan bentuk dukungan dan perhatian yang tinggi terhadap jaminan
sosial ketenagakerjaan di Indonesia," ujarnya.
Dia
menambahkan, sebagai bagian dari pemerintah, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat, serta
menegakkan hukum dengan baik dan benar.(Muzer)