SERANG – Kejati Banten menerima piagam penghargaan dari KNPI atas Penegakan Hukum yang Berorientasi pada Keadilan dan Hati Nurani, Rabu (20/12/2023) di aula Kejati setempat, penghargaan diberikan oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten Ahmad Jayani kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyah.
Pemberian penghargaan dilakukan disela-sela acara perlombaan yang diadakan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
KNPI memberikan penghargaan tersebut, menilai selama masa jabatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penegakan hukum yang berorientasi kepada keadilan dan hati nurani, salah satunya adalah dengan mengeluarkan SKP2 atau Surat Keputusan Penghentian Penuntutan atas tersangka Muhyani.
(Muzer)