Adhyaksa Foto Indonesia

Ini Capaian Kinerja Kejati Banten Sepanjang Tahun 2023

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi (Tengah) saat menggelar konferensi pers tentang pencapaian kinerja Kejati Banten selama tahun 2023.


SERANG – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Banten telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum di berbagai bidang diantaranya pada Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi saat memimpin penyampaian capaian kinerja Kejati Banten selama tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kejati setempat, Kamis (28/12/2023).

Kajati didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH dan Para Asisten menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukannya bersama jajarannya.

Adapun capaian kinerja Kejati Banten selama 2023 yang diterima media ini Kamis tanggal 28 Desember 2023 sebagai berikut : 

Pertama Bidang Intelijen, kegiatan pelacakan aset terhadap tersangka pelaku tindak pidana korupsi telah dilaksanakan untuk  11 (sebelas) orang tersangka.

Kemudian Kegiatan PPS Tahun 2023 menerima sebanyak 9 permohonan pengamanan Pembangunan Strategis, baik  Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD) Provinsi Banten, diantaranya :

Proyek Strategis Nasional (PSN) : 

1. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Badan Meteorologi Krimatologi dan Geofisika

2. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

3. Pengamanan Pembangunan Strategis pada PT Pertamina Gas Negara. Tbk (PGN)

Proyek Strategis Daerah (PSD) :

1. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Universitas Sultan Agung Tirtayasa Tahun Anggaran 2023

2. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten

3. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

4. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten

5. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

6. Pengamanan Pembangunan Strategis pada Keputusan Gubernur Banten tentang Program Prioritas Daerah TA. 2023

Total anggaran Proyek Strategis Nasional (PSN) : Rp. 5.443.390.668.000  sebanyak 6 kegiatan PPS, Total anggaran Proyek Strategis Daerah   (PSD) : Rp. 1.604.342.229.471  sebanyak 13 kegiatan PPS, Total keseluruhan : Rp. 7.047.732.897.471  sebanyak 19 kegiatan PPS. 


Kedua Bidang Pidana Umum

Total  Jumlah Perkara Tahap Prapenuntutan Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Periode Januari s/d November 2023 :

SPDP sebanyak 565 Perkara (di Kejaksaan Tinggi Banten)

Tahap II sebanyak 412 Perkara (di Kejaksaan Tinggi Banten)

Restorative Justice sebanyak 39 Perkara (perkara berasal dari Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten) 

Rumah RJ 15 (Rumah Restoratif) berada di Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten

Balai Rehabilitasi sebanyak 8 Balai Rehabilitasi (1 pada Kejaksaan Tinggi Banten Banten dan 7 pada Kejaksaan Negeri)

Penghentian Penuntutan P.26    : 1 Perkara (perkara atas nama Muhyani)


Ketiga Bidang Pidana Khusus 

Jumlah Penyelidikan Tahun 2023 : sebanyak 9, Jumlah Penyidikan Tahun 2023    : sebanyak 10 

Penyelamatan kerugian keuangan negara  :

1 (satu) Unit Rumah;

1 (satu) unit mobil Toyota Alphard.

1 (satu) unit mobil CRV prestige tahun 2020 warna putih;

1 (satu) unit mobil Merch Benz tahun 1996.

Uang sebesar Rp. 439.399.875,- (empat ratus tiga sembilan juta tiga ratus sembilan puluh sebilan ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah)


Keempat Bidang Datun 

Memorandum of Understanding (MoU), Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan MOU sebanyak 6 MoU

Surat Kuasa Khusus

Kejaksaan Tinggi Banten : 104 SKK

Litigasi : 39 SKK

Non Litigasi :  65 SKK

Pendapat Hukum (Legal Opinion)

Kejaksaan Tinggi Banten : 3

Pendampingan  Hukum (Legal Asistance)

Kejaksaan Tinggi Banten :  8 

Tindakan Hukum Lain :

Kejaksaan Tinggi Banten : 3

Pemulihan Keuangan Kekayaan Negara, Kejaksaan Tinggi Banten : Rp.   6.821.640.992,- (enam miliar delapan ratus dua puluh satu juta enam ratus empat puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah)

Penyelamatan Kekayaan Negara :

Rp. 52.137.352.000,- (lima puluh dua miliar seratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah)


Dan yang ke Lima Bidang Pengawasan 

Hukuman Disiplin 

Rekapitulasi Penanganan Laporan Pengaduan 2023

Total Laporan Pengaduan : 12 (dua belas) Laporan Pengaduan 

Klarifikasi : 8 (delapan) Laporan Pengaduan 

Inspeksi Kasus : 4 (empat) Laporan Pengaduan. ( Muzer/Rls)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال