Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro |
JAKARTA- Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro S.Ag.,SH.,MH menyampaikan dalam rangka pemilu tahun 2024 sebagai
aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan harus bersikap netral.
Hal itu disampaikan Kajari Jakarta Barat saat mengikuti kegiatan ngopi (ngobrol pintar) bada Ashar yang berlangsung di Kafe Romeo 78, Cengkareng, Jakarta Barat, belum lama ini.
Menurut
mantan Kajari Muko Muko, meskipun Kejaksaan institusi penegak hukum, selama
perkara pemilu tahun 2024 bisa diselesaikan secara kekeluargaan (musyawarah)
damai, penindakan secara pidana menjadi langkah terakhir sebagai Ultimum
Remedium.
“ Jika tidak
bisa dicari musyawarahnya,” ujarn Hendri yang juga merupakan mantan Kajari
Pacitan kepada media ini, Kamis (30/11/2023).
Adapun kegiatan Ngopi Ba’da Ashar PCNU Jakarta Barat mengusung Tema " Moderasi Beragama dan Fair Play adalah Kunci Tercipta Pemilu Damai, Aman, Jujur dan Adil.
Turut hadir
dalam acara tersebut Perwakilan Walikota Administrasi Jakarta Barat H. Amin Haji,Kepala
Kesra Jakarta Barat, Perwakilan Kapolres Metro Jakarta Tuti Aini, Ketua
Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Jakarta Barat, KH. Agus Salim Perwakilan Dandim
05/03 JB, Danramil Cengkareng, Riyadi
Trianto, Kepala Kementrian Agama Jakarta Barat, Hj Uang dan Ketua FKUB Jakarta
Barat, H. Tatang
Sebagai
informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024
sudah semakin dekat. Untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara
(ASN), pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan
Pemilihan.
SKB di
tandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama dengan Menteri Dalam Negeri M. Tito
Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana,
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja di Kantor Kementerian PANRB,
Jakarta, Kamis (22/09/2023) lalu. (Muzer)