Jaksa Agung Dukung Bersih Bersih BUMN,Menteri BUMN Ungkap Temuan 34 Dugaan Korupsi Dana Pensiun di Kementerian BUMN Tidak Sehat.
JAKARTA- Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung
akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN
terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam konferensi pers usai
menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir
dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh pada
Selasa (3/10/2023) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen
bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.
Menteri BUMN Erik Thohir mengatakan bahwa pihaknya telah
mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada
dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun
yang ada di kementerian tersebut.
Oleh karena itu, Menteri BUMN menyampaikan kepada Jaksa Agung
bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut. Kemudian, Jaksa
Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP
untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program
bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu
menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar
Menteri BUMN.
Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun
BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit
tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.
Kemudian, Kepala BPKP melaporkan bahwa audit yang dilakukan BPKP
yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang
berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera
mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP
guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Pada kesempatan yang baik ini Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa kegiatan
ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung,
Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good
Corporate Governance.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika
Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan
Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina
Arumsari. (Muzer)