Adhyaksa Foto Indonesia

Cari Tersangka Korupsi di Bank Banten, Kejari Tangsel Cecar 20 orang saksi dari Bank Banten CV MLU dan Pegawai Kemenaker

 

Kasi Intel Kejari Tangerang Selatan, Hasbullah memberikan keterangan kepada Wartawan terkait perkembangan penangnan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Bank Banten, Selasa (24/10/2023) 


JAKARTA- Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) Hasbullah., S.H., M.H mengatakan Kejari Tangsel telah melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian kredit Rp 550 juta di PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Banten.

“ Tindak pidana korupsi pemberian kredit itu diberikan kepada CV Mega Larasindo Utama oleh Bank Banten untuk mengerjakan proyek Masjid Pusdiklat Kementerian Ketenagakerjaan pada 2018,” ujar Kasi Intel Kejari Tangerang Selatan Hasbullah dalam keterangan tertulis yang diterima Media ini, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut Hasbullah menjelaskan dalam kasus ini, Bank Banten menyetujui pengajuan kredit Rp550 juta dari nilai yang diajukan Rp1 miliar.

“ Padahal pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak dibayarkan melalui rekening CV Mega Larasindo Utama di Bank BJB. Sehingga Bank Banten tidak dapat melakukan autodebet terhadap pembayaran proyek tersebut dan kredit menjadi macet,” terang Hasbullah.

Hasbullah menuturkan, saat ini pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi dari Bank Banten, CV Mega Larasindo Utama, dan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.

“Proses penyidikan ini untuk mencari bukti yang membuat terang tentang tindak pidana korupsi sehingga mengarah pada penetapan tersangkanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara di Bank Banten Rp550 juta,” tutur Hasbullah. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال