Adhyaksa Foto Indonesia

Terapkan prinsip 4 No’s, Badiklat Kejaksaan Berhasil Meraih Peringkat Tertinggi Pertama dari KPPN soal CMS

 

 

Prestasi Membanggakan, Badiklat Kejaksaan Raih Peringkat Tertinggi Pertama Pengguna CMS dari KPPN Jakarta V.




 

JAKARTA- Membanggakan, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di bawah komando Tony Spontana kembali berhasil meraih peringkat Tertinggi Pertama pengguna CMS (cash management system) dari Kantor Pelayanan Perbendarahaan Negara (KPPN) Jakarta V pada Kantor Wilayah Provinsi DKI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Piagam penghargaan diberikan kepada Badiklat Kejaksaan RI sebagai Satuan Kerja (Satker) Tertinggi Pertama, yaitu sebagai Satker Lingkup KPPN Jakarta V dengan jumlah transaksi cash management system (CMS) pada semester I Tahun Anggaran 2023.

Adapun Satuan kerja Badiklat Kejaksaan RI mendapatkan Piagam Penghargaan Tertinggi Pertama dalam rangka Pelaksanaan Kinerja Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023 di Semester Pertama.

Piagam tersebut diberikan kepada satker Badiklat Kejaksaan RI pada tanggal 1 September 2023 dan ditandatangani Kepala KPPN Jakarta V Yovi Candra tertanggal 1Agustus  2023.

Sebagaimana diketahui Badiklat Kejaksaan RI telah berhasil mempertahankan dan memperoleh dua sertifikat sekaligus yaitu Sertifikat Quality Manajement System Internatinonal Standar ISO 9001:2015 dan  sertifikat Anti Bribery Manajement System atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001: 2016 dalam lingkup penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara.

Penyerahan Dua sertifikat tersebut dilakukan di Badan Diklat Kejaksaan RI pada Selasa (4/7/2023) lalu dan diterima langsung oleh Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana.

“ Komitmen untuk memberikan pelayanan prima yang bersih dan bebas korupsi dalam program zona integritas di lingkungan Badiklat Kejaksaan adalah telah banyaknya program program perbaikan yang telah digulirkan yang secara nyata telah meghasilkan perubahan perubahan, khususnya dalam peningkatan mutu penyelenggaraan diklat maupun diklat kerjasama baik pada Diklat prioritas nasional dan Diklat prioritas organisasi Kejaksaan Agung,” kata Tony Spontana.

Tony yang merupakan mantan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjelaskan Anti Bribery Manajement System ISO 37001: 2016 adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan ( SMAP )  “ Dimana budaya anti suap dalam organisasi atau di instansi Pemerintah semakin digencarkan semenjak diterbitkannya Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” jelasnya.

Kemudian Kabadiklat juga menekankan untuk mengkondisikan organisasi yang bersih, berintegritas, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme pihaknya menerapkan prinsip 4 No’s ( fours NO ) yaitu: NO Bribery, tidak boleh ada penyuapan dan pemerasan, kemudian NO Gift, tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi, selanjutnya NO Kickback, tidak boleh ada komisi baik uang atau alinya dan yang ke empat NO Loxurious Hospitality, tidak ada jamuan yang berlebihan.

“ Serangkaian tindakan dilakukan agar dapat mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan di lingkungan Diklat Kejaksaan,” tandasnya.

Disis lain, Badiklat Kejaksaan RI telah menerapkan dan memelihara quality Manajement System ( ISO 9001: 2015 ) yang merupakan sistem manajemen mutu untuk meningkatkan kinerja kegiatan penyelenggaraan Diklat di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال