Penutupan Rakernis,Wakil Jaksa Agung: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja di Tahun Anggaran 2023
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin
menutup secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI Tahun 2023.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis)
Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 telah terlaksana dengan lancar, sukses,
penuh semangat dan antusias.
“Kegiatan
Rakernis merupakan bahan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi
anggaran program Kejaksaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023, guna
dipertanggungjawabkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung
Sunarta saat menutup Rakernis secara virtual di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis
(21/9/2023)
Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan RI berhasil
memperoleh penghargaan sebagai
Peringkat ke-4 Kinerja Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2022 untuk Kategori
Kementerian/Lembaga dengan Pagu Besar berdasarkan capaian Nilai Kinerja
Anggaran sebesar 96,33%. Untuk itu, Jaksa Agung
berharap kinerja serapan anggaran tahun ini dapat ditingkatkan melampaui
serapan anggaran tahun lalu.
Adapun Rakernis
kali ini dilaksanakan secara berbeda dengan Rakernis tahun lalu, yang mana
setelah Rakernis dilaksanakan, harus sudah ada output berupa rekomendasi hasil Rakernis untuk
dilaporkan kepada Jaksa Agung.
Terkait Penyusunan
Rekomendasi Rakernis Tahun 2023, Wakil Jaksa Agung menyampaikan
bahwa akan dilakukan pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan semua bidang melalui konsinyering
untuk merumuskan rekomendasi hasil Rakernis pada setiap bidang.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan catatan dan rekomendasi hasil kegiatan
Rakernis yaitu:
a.
Bidang Pembinaan
Laksanakan evaluasi secara periodik pada setiap satuan kerja guna melakukan
pemantauan optimalisasi penyerapan anggaran, serta siapkan helpdesk
sebagai sarana komunikasi yang efektif bagi satuan kerja yang mengalami kendala
dalam penyerapan anggaran maupun revisi anggaran, agar segera dilakukan mitigasi penyelesaiannya.
Selain itu, laksanakan Peningkatan Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan melalui penyusunan
RKBMN (Rencana Kebutuhan BMN), agar pengadaan yang dibuat tepat guna dan tepat
sasaran, sesuai
kebutuhan dan percepatan pelaksanaan inventarisasi aset tak berwujud (ATB).
b.
Bidang Intelijen
Laksanakan
program kerja sesuai isu strategis masing-masing Direktorat/Pusat, khususnya
yang berkaitan dengan program kerja prioritas.
Pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung pada tanggal 31 Agustus 2023
yang lalu, terdapat masukan mengenai pemeliharaan alat-alat intelijen. Untuk itu, agar kegiatan tersebut
dapat diprioritaskan penganggarannya.
c.
Bidang Tindak Pidana Umum
Segera
tuntaskan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh jajaran Bidang Tindak
Pidana Umum, khususnya perkara yang masuk dalam prioritas dan dipantau oleh
Bappenas dan Kementerian Keuangan. Sehingga, dapat segera diajukan usulan
penambahan anggaran terkait penanganan tindak pidana siber.
Terkait
dengan tindak pidana lingkungan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, agar menerapkan tuntutan yang disertai dengan
pidana tindakan berupa pemulihan lingkungan, serta melakukan koordinasi dengan
pihak-pihak terkait dalam rangka pencegahannya.
d.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Terkait
dengan biaya pelacakan aset untuk pembayaran uang pengganti dan denda yang
hingga saat ini belum dianggarkan di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,
agar dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menemukan jalan
keluarnya.
e.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
segera
melaksanakan revisi anggaran untuk kegiatan yang masih dapat dilaksanakan
hingga tahun anggaran. Susun rencana kerja sebagai dasar pengajuan usulan
penambahan anggaran sesuai dengan kebutuhan rill di lapangan pada Tahun Anggaran
mendatang.
f.
Bidang Pengawasan
Perbaiki
perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara relevan dan terjadwal, sehingga
tidak menumpuk pencairan anggaran pada akhir tahun. Selain itu, segera melakukan program kegiatan yang belum
dilaksanakan dan mencairkan anggarannya.
g.
Bidang Pidana Militer
Segera
laksanakan penguatan relasi fungsional antara penyidik dan penuntut umum dari
lingkungan peradilan militer dan peradilan umum dengan melakukan koordinasi non
teknis dalam rangka optimalisasi kinerja dan penyerapan anggaran koordinasi
teknis penuntutan.
h.
Badan Pendidikan dan Pelatihan
Terkait
dengan adanya pengadaan ASN Kejaksaan sebanyak 8.095 orang, mitigasi
permasalahan yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan persiapan mulai dari
anggaran, widyaiswara, tenaga pengajar, hingga sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Diklat.
Terkait catatan dan rekomendasi hasil kegiatan Rakernis tersebut, Jaksa
Agung melalui Wakil Jaksa Agung menyampaikan arahan-arahan yaitu:
1.
Strategi Optimalisasi Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja Bidang Bidang/Badan Diklat
Laksanakan
semua program yang telah direncanakan sebelumnya, jika di lapangan terdapat
kendala, segera koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya
sehingga optimalisasi anggaran dapat terlaksana.
Tetapkan
mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pencairan, dan menghitung perkiraan
belanja, agar dapat
dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran pada
akhir tahun.
2.
Strategi Revisi Anggaran terhadap Rincian Output (RO) yang realisasi
anggarannya diperkirakan tidak mencapai 95 persen per tanggal 5 Desember 2023
Segera dilakukan revisi anggaran Rincian Output guna memaksimalkan
serapan anggaran hingga akhir tahun anggaran, dan segera laksanakan hasil
revisi tersebut.
Lakukan
monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan hasil revisi dalam
rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh
Insan Adhyaksa untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah
diraih. Oleh karenanya, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung meminta agar melakukan publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada
masyarakat secara berkala dan berkesinambungan.
“Saya minta agar para jajaran menjalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak
terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Penutupann
Rakernis Tahun 2023 dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh Ketua
Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II,
III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Badiklat Kejaksaan RI Para Kepala
Kejaksaan Tinggi beserta jajaran di seluruh Indonesia, dan Para Kepala
Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.
(Muzer)