JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Dr.
Sunarta memimpin Upacara Peringatan
Hari Kemerdekaan
ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023, di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/8/2023) pagi, yang bertemakan “Terus
Melaju untuk Indonesia Maju”.
Wakil Jaksa Agung selaku inspektur upacara membacakan sambutan Jaksa Agung menuturkan peringatan hari kemerdekaan ini membawa kita kepada suatu momentum bersejarah pada 78 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus tahun 1945. para founding fathers kita, Soekarno-Hatta, mengumandangkan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, di tengah geopolitik dunia yang sedang bergejolak.
Lanjutnya, pernyataan kebangsaan
sejatinya berakar dan tumbuh dari cita-cita, keinginan yang luhur dan sikap
tegas rakyat Indonesia saat itu guna membebaskan diri dari belenggu penjajahan
yang mengikat sejak ratusan tahun silam. “Tonggak bersejarah ini ditancapkan
dengan tekad dan semangat yang kokoh dan bulat untuk berdiri di atas kaki
sendiri dalam menentukan nasibnya dan mensejahterakan kehidupan rakyat
Indonesia serta menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa
lainnya di dunia,” ujar Wakil Jaksa Agung Sunarta selaku inspektur upacara HUT Kemerdekaan RI tahun 2023.
Wakil Jaksa Agung mengatakan 78 tahun
masa kemerdekaan yang telah kita nikmati bukanlah masa yang singkat, semua
halangan dan rintangan telah berhasil kita taklukkan bersama dengan
mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan. Hal ini tentu merupakan kristalisasi
dari jiwa patriotisme para pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa, dan
raga demi meraih kemerdekaan.
“Untuk itu marilah kita mewarnai
kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara
sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua,” imbuhnya.
Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung
menyampaikan tema besar yang diusung
dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ini yaitu “Terus
Melaju untuk Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat dan
tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh
rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet, yaitu
saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan
bersama.
Di samping itu, dalam tema tersebut tersirat makna pesan bahwa
kemerdekaan Indonesia tidak boleh disiasiakan dan harus terus dipertahankan
dengan jujur, tanggung jawab, dan cerdas, karena hakikatnya perjuangan bangsa
Indonesia belum berakhir dan masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan
diselesaikan bersama-sama.
Sejalan dengan tema tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan kepada segenap jajaran dan warga Adhyaksa agar perlu secara konsisten meningkatkan integritas, profesionalisme dan
disiplin diri disertai harapan semua
komponen yang ada. Hal-hal tersebut merupakan faktor-faktor penting yang dapat mendorong
institusi Kejaksaan untuk terus melaju melalui penegakan hukum yang optimal di
tengah dinamika perkembangan yang semakin kompleks dan beragam, sehingga Kejaksaan dapat ikut mensukseskan pembangunan
serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional guna mewujudkan Indonesia sebagai negara maju.
Memaknai hari kemerdekaan tahun ini,
Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengingatkan kembali kepada kita semua
agar terus dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah kita raih
dengan susah payah, karena mempertahankan itu jauh lebih sulit dari pada
sekadar meraih, serta diperlukan konsistensi yang berkesinambungan dalam
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanahkan kepada kita
semua.
“Konsistensi secara profesional dan
berintegritas, yang telah menjadikan Kejaksaan sebagai salah satu institusi
penegak hukum terdepan, terpuji, teruji dan terpercaya sebagai bentuk
sumbangsih nyata dalam mengisi kemerdekaan dalam rangka mensejahterakan seluruh
rakyat Indonesia,” jelasnya.
Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan Kejaksaan
sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum,
ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan
norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh
masyarakat.
Dalam perspektif yang lain, Kejaksaan
juga dituntut mampu terlibat sepenuhnya dalam mendukung dan mengawal
pelaksanaan pembangunan dengan cara menciptakan suasana kondusif bagi
keberhasilan pelaksanaan pembangunan, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur berdasarkan Pancasila, juga demi mencapai tujuan nasional yaitu “melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial”.
Dalam menyambut pemilihan umum
serentak, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung berpesan agar Kejaksaan harus senantiasa
menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi
dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam
pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum.
Menjelang Pemilu 2024, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin
tajam di masyarakat. Hoaks dan fitnah terus
disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan. Hal-hal seperti ini kerap
kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan
mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karenanya, Jaksa Agung ST
Burhanuddin meminta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru
tanah air untuk segera:
1.
Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk
deteksi dan pencegahan dini.
2.
Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan
umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan
dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan
pelaksanaan pemilihan umum.
3.
Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap
segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum,
saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum.
Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung
mengatakan Kejaksaan sebagai salah satu sub
sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus aktif,
kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak
pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan
wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.
“Hal ini perlu penanganan secara
khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna
mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang
dapat menghalangi suksesnya pemilu serta untuk menghindari proses penegakan
hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dipergunakan sebagai alat politik praktis
oleh pihak-pihak tertentu,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung
mewakili Jaksa Agung menyampaikan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya dengan senantiasa mengingat dan
mendoakan pendiri bangsa, kepada para pahlawan pendahulu, atas segala jerih
payah pengorbanan harta, jiwa, dan raga demi mengantarkan segenap bangsa
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia.
Terakhir, Jaksa Agung melalui Wakil
Jaksa Agung mengucapkan Selamat Memperingati Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, teriring doa dan harapan semoga bangsa
Indonesia terus melaju dan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat,
dan disegani dalam pergaulan dunia. “Dirgahayu Republik Indonesia, Sekali Merdeka
Tetap Merdeka!”.
Hadir dalam upacara hari ini yaitu
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung Muda
Pengawasan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, IV dan
seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung. (Muzer)