JAKARTA- Jaksa Agung menyampaikan kepercayaan publik yang diraih
oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan. Saat dirinya dilantik menjadi Jaksa
Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap
Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%.
“ Namun, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terus
beranjak meningkat di setiap kesempatan survei. Survei terakhir pada Juni 2023,
Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi dalam indeks kepercayaan publik
dengan skor 81,2%,” demikian disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan
pengarahan dalam kunjungan kerjanya di
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (24/8/2023).Jaksa Agung
memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Insan
Adhyaksa yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan capaian kinerja yang
baik, sehingga dapat meraih kepercayaan publik yang tinggi sebesar 81,2%.
Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah
mengkhianati usaha. Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan capaian ini jangan
sampai membuat kita terbuai, tetapi sebaliknya,
beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah
dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
“Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas
diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar
Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan semakin tinggi pohon menjulang, semakin
kencang angin menerpa. Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan
keadaan sekarang, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh
Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan
menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai
platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan. Semua pemberitaan
kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan
dan merampas kepercayaan publik yang telah dititipkan kepada Korps Adhyaksa.
“Oleh karena itu, saya minta agar dilakukan mitigasi terhadap
potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif. Segera lakukan klarifikasi
sebelum penyebaran berita negatif tersebut semakin meluas serta terus tingkatkan jiwa korsa, rapatkan
barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh
dedikasi dan integritas, buktikan dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang
menilai,” jelasnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai anggota Korps
Adhyaksa, kita semua memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, dalam kapasitas
sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap
pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu
menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat, terutama
memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan
kepastian hukum yang berkemanfaatan.
Dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 kemarin,
Presiden RI yang menyempatkan hadir secara langsung dan memberikan apresiasi atas
capaian Kejaksaan serta memberikan arahan-arahan kepada Koprs Adhyaksa. Untuk itu
Jaksa Agung kembali mengingatkan arahan-arahan Presiden tersebut untuk
selanjutnya dilaksanakan yaitu:
1. Melaksanakan setiap tugas, fungsi, dan
kewenangan secara benar dengan menjunjung tinggi profesionalisme, bertanggung
jawab serta penuh integritas.
2. Mempertahankan dan terus meningkatkan
kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan pola
kerja yang sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi yang
terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah.
3. Melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan
yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa serta
media sosial guna membentuk opini positif di masyarakat.
4. Menjaga integritas seluruh pegawai guna
mewujudkan aparatur yang bersih dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, fungsi,
dan kewenangannya sehingga tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang mempermainkan
hukum, menitip rekanan proyek atau menitip barang impor serta berbagai tindakan
yang tidak terpuji lainnya.
5. Menempatkan kepercayaan publik yang cukup
tinggi sebagai modal penting untuk melakukan transformasi guna menggerakkan
reformasi Kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan.
6. Meningkatkan efektivitas kinerja dengan
optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari.
7. Mempermudah akses bagi masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan hukum maupun informasi serta responsif dalam menangani
setiap laporan/pengaduan masyarakat.
8. Mengoptimalkan peran sebagai Jaksa Pengacara
Negara dalam melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan
negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan
sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Sesuai dengan arahan tersebut, Presiden secara spesifik
memerintahkan Insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki
kualitas layanan kepada masyarakat, untuk menumbuhkembangkan dan memupuk
kepercayaan masyarakat kepada instansi Kejaksaan.
Terakhir, Jaksa Agung meminta
kepada para pimpinan satuan kerja Kejaksaan RI dimanapun berada, untuk
melaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam menjaga kepercayaan dan dukungan dari
masyarakat dan jangan pernah menyia-nyiakannya. (Muzer)