JAKARTA- Dua perwakilan Jaksa
dari Kejaksaan Agung berpartisipasi dalam kegiatan studi banding regional
Internet Crimes Againts Children (ICAC) di Manila, Filipina. Kegiatan tersebut
disponsori oleh The United States Department of Justice dan the United States
Embassy dan dilaksanakan pada 31 Juli-2 Agustus 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya Jumat ( 4/8/2023 ) menyampaikan Jaksa dari Kejaksaan Agung yang mengikuti studi banding yaitu Rekawati dan Lukas Sembiring.
“ Para peserta studi
banding diberi berkesempatan mengunjungi anggota Dewan Antar Lembaga Anti
Perdagangan Manusia Filipina (IACAT), Pusat Kejahatan Internet Terhadap Anak
Filipina (PICACC), dan Departemen Kehakiman Filipina,” ujar Ketut Sumedana.
Kemudian, lanjut Ketut, para peserta juga mengunjungi Biro Investigasi Nasional (NBI), Polisi Nasional Filipina (PNP) dan anggota komunitas penegakan hukum internasional yang berperan penting dalam pembentukan PICACC.
Ketut Sumedana juga menyampaikan
studi banding tesebut sangat penting untuk peningkatan kapasitas para jaksa di
Indonesia.
“Peningkatan knowledge SDM Jaksa sangat penting agar selalu update dengan modus-modus kejahatan global utamanya kejahatan dunia maya terhadap anak,” ujar Kapuspenkum.
Di samping itu, tujuan
dari studi banding yakni berfokus pada manfaat gugus tugas bersama ICAC,
tantangan dalam penerapan gugus tugas, dan aktor utama serta persyaratan yang
diperlukan untuk membangun gugus tugas yang berhasil dan berkelanjutan di
Indonesia. ( Muzer )