Kajati Banten, Dr. Didik Farkhan memberikan sambutan dalam pelantikan 6 pegawai dalam jabatan fungsional pada Kejati Banten, Senin (28/8/2023)
SERANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar upacara pelantikan pegawai dalam jabatan fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (28/8/2023) di Aula Kejati banten. Dihadiri oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, para Koordinator, Kabag TU serta para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten.
Pelantikan pegawai PNS dalam jabatan fungsional dipimpin langsung Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.
Kajati Banten mengingatkan kepada pegawai yang baru saja dilantik jangan lupa untuk belajar terus mengembangkan kapabilitas dan kompetensi diri mengingat jabatan fungsional ini baru dilingkungan Kejaksaan.
“ Ini adalah pelantikan pertama untuk pegawai jabatan fungsional
tertentu di lingkungan kejaksaan,” ujar Didik Farkhan seraya menyebut bahwa
selama ini yang dilantik hanya struktural dan jabatan fungsional jaksa.
Lebih lanjut Didik menjelaskan, bahwa pelantikan ini dipandang perlu,
karena paradigma kebijaksan pemerintah lebih menguatkan jabatan fungsional
dibandingkan jabatan struktural.
“ Yang kedepannya struktural akan semakin dirampingkan, tujuannya untuk
membentuk organisasi yang lebih agile / gesit,” katanya.
Menurutnya Pelantikan ini merupakan syarat untuk pejabatan yang menduduki
jabatan ini segera mulai bekerja.
Adapun pegawai yang dilantik hari ini sebanyak 6 pegawai dalam jabatan
fungsional, pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten berdasarkan
Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor :
PRINT352/M.6/Cp.32/08/2023 tanggal 28 Agustus 2023.
Berikut nama nama pegawai yang dilantik dalam jabatan fungsional di lingkungan Kejaksaan
Tinggi Banten:
1. Koyimus Sidik, SM. sebagai Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama
pada Kejaksaan Tinggi Banten.
2. Lutfi Wagola, SM. sebagai Fungsional Perencana Ahli Pertama pada
Kejaksaan Tinggi Banten.
3. Aldho Meidy Tri Putra, S.Kom sebagai Fungsional Pranata Komputer Ahli
Pertama pada Kejaksaan Negeri Serang.
4. Anindya Putri Meylenda, S.Si sebagai Fungsional Pranata Komputer Ahli
Pertama pada Kejaksaan Negeri Cilegon.
5. Meitiana Audya, S.Si sebagai Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama
pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
6. Heri Mulkilkarimi, A.Md sebagai Fungsional Auditor Pelaksana pada
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (Muzer)