Adhyaksa Foto Indonesia

Kabadiklat Tutup PKP Angkatan I dan II, Tony Spontana Sebut ada tiga kompetensi yang harus Dikembangkan oleh ASN

Kabadiklat Tony Spontana memberikan sambutan pada upacara penutupan PKP Angkatan I dan II, di Kampus B, Adhyaksa Loka, Pusdiklat Mapim Badiklat Kejaksaan RI, Rabu ( 2/8/2023 ) 



JAKARTA- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana secara resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II yang berlangsung di Aula Adhyaksa Loka Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan, Kampus B Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu ( 2/8/2023 ).

Penutupan PKP angkatan I dan II diawali dengan penyerahan STTPP secara simbolis dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada peserta PKP yang berprestasi. 


Dalam sambutannya Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia telah dan akan terus melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan R.I., salah satu bentuk program pengembangan asn dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan. 


“ Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap/perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan. Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu,” kata Tony Spontana.

Lebih lanjut Tony menjelaskan Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas, efektifitas dan efisiensi organisasi. Pendidikan dan pelatihan bagi ASN harus diberikan secara berkala agar setiap asn terpelihara kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi.


Dalam kesempatan ini Tony menyebutkan, merujuk undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. 

“ Pada pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi,” ujarnya. 

Oleh karena itu kata Tony, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki dan selalu dikembangkan oleh setiap ASN. 


Ketiga kompetensi tersebut adalah :

Kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis dan fungsional serta pengalaman bekerja secara teknis;

Kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan;

Kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.



“ Pelatihan kepemimpinan pengawas yang baru saja saudara-saudara ikuti adalah salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat pengawas (Eselon IV) yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di unit kerjanya masing-masing,” harapnya.

Selanjutnya Kabadiklat juga menjelaskan Pelaksanaan pelatihan kepemimpinan pengawas tahun 2023 di Badan Diklat Kejaksaan saat ini menerapkan kurikulum yang materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan birokrasi di sektor pelayanan publik. 

Pelaksanaann pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning. Adapun materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor publik, cara pembelajarannya berbasis pada pengalaman, pembelajaran mandiri yang dilakukan di satuan kerja masing-masing yang melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor yang membimbing dan mengarahkan rancangan serta implementasi aksi perubahan pelayanan publik peserta pelatihan, serta dengan pembelajaran on campus yang dilaksanakan di kampus B Badan Diklat Kejaksaan.

“ Dengan telah selesainya pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan I dan II tahun 2023, diharapkan saudara-saudara tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenang saudara, namun perubahan yang telah saudara rintis kiranya dapat menjadi pengungkit bagi reformasi birokrasi kejaksaan,”


Dalam diri saudara-saudara hendaknya juga terpatri sikap prilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum dan menggunakan hati nurani, sehingga suatu saat saudara-saudara akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di kejaksaan dan lebih luas di Negara Republik Indonesia yang kita cintai,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini  Kabadiklat juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Lembaga Administrasi Negara atas kerjasama yang telah diberikan, Kapusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan beserta  seluruh staf dan penyelenggara serta para widyaiswara, tenaga pengajar dan coach yang telah membimbing, membina dan memberikan bekal serta melatih para peserta pelatihan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

“ Diharapkan para peserta dapat memanfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diperoleh seoptimal mungkin, dan terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan, dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa,” terangnya.

Mengakhiri sambutannya, Kabadiklat Tony Spontana minta kepada Alumni PKP angkatan I dan II dapat menjadi pelopor perubahan, dengan ikhlas berkarya dan berbakti sepenuh hati menjaga negeri. 

Saya tutup sambutan ini dengan pesan :

“tanpa doa, kerja keras, disiplin, tangguh, loyal, etika dan dedikasi serta semangat yang tinggi akan sulit untuk menjadi seorang profesional yang terbaik.”

“Saya ucapkan selamat jalan, semoga apa yang telah saudara peroleh di Badan Diklat ini dapat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas saudara,” pesannya. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال