Kajari Palu M. Irwan Datuiding tengah menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat kurang mampu disela kunjungannya dalam program Bedah Rumah warga tak layak huni. |
PALU- Kejaksaan Republik Indonesia dikenal sebagai aparat penegak hukum, dan tidak hanya menjalankan tugas pokok dalam penanganan perkara pidana saja, namun juga ikut hadir mensukseskan program pemerintah dalam membangun Desa dan juga mensejahterakan rakyatnya.
Adalah Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kota Palu menggelar program Bedah Rumah bersama Kejati Sulteng, Bedah
Rumah kali ini pihaknya menyentuh keluarga anak berisiko Stunting yang berada
di jalan Tanggul Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Palu Muhammad Irwan Datuiding, Senin ( 3/7/2023 ) mengatakan Bedah Rumah ini merupakan rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA) ke 63 di Kota Palu.
Mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku
Utara ini menyebutkan, program Bedah Rumah tahun ini dilakukan Kejari Palu
dan Kejati Sulteng terhadap dua rumah tangga yang tidak layak huni. Bedah Rumah
dilakukan terhadap keluarga anak yang beresiko Stunting atas kerjasama
Semesta Mencegah Stunting, program nasional BKKBN-Tribun Network.
"Rumah itu terpilih karena kami melihat posisinya memang wajib untuk dibantu. Dengan harapan rumah yang kami benahi mudah-mudahan berdampak pada tumbuh kembang anak itu," jelas Irwan Datuiding kepada media, Senin ( 3/7/2023 ).
Ditambahkan bahwa rumah yang menjadi target
Bedah Rumah Kejari Palu dan Kejati Sulteng saat ini dalam proses
pembongkaran untuk selanjutnya direnovasi kembali.
Menurut Irwan Datuiding yang pernah dinobatkan sebagai pelopor perubahan serta mendapatkan apresiasi dan penghargaan Zona Integritas menuju WBK dari Kementeriam Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di Hotel Bidakara, Jakarta beberapa tahun yang lalu menyebutkan Bedah Rumah akan selesai pada 20 Juli 2023.
“ Bedah Rumah akan selesai dan rencananya akan
diresmikan pada 20 juli 2023 mendatang, “ tandasnya. ( Muzer )