JAKARTA-
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa
Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan
terhadap AH ( Airlangga Hartanto )
selaku Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian RI, terkait penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil
(CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai
dengan April 2022.
Dalam pemeriksaan AH sebagai saksi dicecar dengan 46 pertanyaan oleh penyidik hingga memakan waktu selama 12 jam, pmeriksaan silakukan terkait seputar kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
“ Pemeriksaan
ini dilakukan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang menimbulkan fakta-fakta
hukum baru yang perlu didalami oleh Tim Penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan
Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis,
di Jakarta, Senin ( 24/7/2023 ) malam.
Ketut
menjelaskan dari hasil pendalaman tersebut, Tim Penyidik telah menetapkan 3
tersangka korporasi yaitu Wilmar
Grup, Permata
Hijau Grup, Dan Musim Mas Grup.
“ Adapun saksi AH diperiksa
untuk perkara atas nama Terpidana
Indrasari Wisnu Wardhana Dkk melalui proses pemeriksaan selama 12 jam dengan 46 pertanyaan yang dijawab dengan baik oleh saksi,” katanya.
Disebutkan pemeriksaan saksi AH dilakukan terkait tugas dan
tanggung jawab saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang
Perekenomian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian
fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit
dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022. ( Muzer)