Gedung Komplek Kejaksaan Agung
JAKARTA- Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode
Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam
Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6%.
Tak hanya itu, dalam
kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan
Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8%.
“ Hasil survei tersebut
menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya
oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Kepala
Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan
persnya yang diterima media ini, Minggu ( 26/3/2023 ).
Ketut menyebut, dalam
kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga
(setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden) sebagai lembaga yang
cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%.
Terkait dengan perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan
infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi
dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Kejaksaan Agung dipercaya oleh masyarakat
akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%.
Ketut juga mengapresiasi semua pihak dan berterima kasih
atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
” Hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat
berpuas diri. Namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya
demi masyarakat,” tutupnya. ( Muzer)