Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaiman ( kiri ) bersama Direktur PT AAI Marah Manurung menunjukkan naskah nota kesepakatan bersama dalam PKS, usai ditandatangani bersama, Kamis ( 12/1/2023 )
JAKARTA- Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan menggelar
perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi
Asei Indonesia , kerjasama dituangkan dalam kesepakatan bersama tentang
penanganan masalah Hukum bidang Perdata
Dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan naskah nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi, SH.MH bersama Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia Marah Kerma Manurung di Aula Kejari Jakarta Selatan, Kamis ( 12/1/2023 ).
Adapun ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama tersebut
meliputi :
Bantuan Hukum yaitu pemberian jasa hukum dibidang Perdata
oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Negara atau Pemerintah untuk bertindak
sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik secara Non Ligitasi
maupun Ligitasi di Pengadilan Perdata serta Arbitrase sebagai Penggugat /
Penggugat Intervensi / Pemohon / Pelawan / Pembantah atau sebagai Tergugat / Tergugat Intervensi /
Termohon / Terlawan / Terbantah serta pemberian Jasa Hukum di Bidang Tata Usaha
Negara dan Pemerintah sebagai Tergugat / Termohon di Pengadilan Tata Usaha
Negara.
Pertimbangan Hukum yaitu Jasa Hukum yang diberikan oleh
Jaksa Pengacara Negara kepada Negera dan Pemerintah, dalam bentuk Pendapat
Hukum (Legal Opinion / LO) dan / atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance /
LA) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan / atau Audit Hukum (Legal
Audit) di Bidang Perdata.
Tindakan Hukum Lain yaitu pemberian Jasa Hukum oleh Jaksa
Pengacara Negara di luar penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan
pertimbangan hukum dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan / kekayaan
negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah, antara lain untuk bertindak
sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau
perselisihan antar Negara / Pemerintah.
Turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut, Kasi Datun
Kejari Jakarta Selatan Prinuka dan jajaran JPN serta jajaran pihak PT Asuransi
Asei Indonesia. ( Muzer )