Kajati Banten, Leonard Simanjuntak ( tengah ) menerima penghargaan dari KPK sebagai Satuan Kerja aparat penegak hukum terbaik tahun 2022.
JAKARTA,
Korp Adhyaksa kembali menuai kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum Tindak
pidana korupsi ( Tipikor ) di negeri tercinta ini, hal itu dibuktikan dengan tiga
Kejaksaan Tinggi dan tiga Kejaksaan Negeri meraih penghargaan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022.
Penghargaan dari KPK diberikan kepada tiga Kejaksaan Tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi Banten, Kejati Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upacara peringatan puncak Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPK, Jumat ( 9/12/2022 )
“Jumat 09 Desember 2022 dalam memperingati Hari
Antikorupsi Sedunia Tahun 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu
Berantas Korupsi”, 3 Kejaksaan Tinggi menerima penghargaan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun
2022,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam
keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat siang (09/12/2022).
Kapuspenkum
Kejagung yang akrab disapa Ketut menegaskan, Kejati Banten yang dipimpin Leo
Ebenezer Simanjuntak meraih skor 13.40. Masyudi yang memimpin Kejakti Kalbar
dengan skor 12.95. Sementara Kejati Tinggi Maluku dengan skor 10.20
Sementara
itu dalam tingkat Kejaksaan Negeri, sambung Ketut, 3 Kejaksaan Negeri yang
menerima penghargaan, yakni Kejari Timor Tengah Utara dengan skor 9.38, Kejari
Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50 dan Kejari Kota Kupang dengan
skor 5.70.
Ketut
menambahkan, penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan
perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan
P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat
Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online. ( Muzer )