JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan secara khusus kepada para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran untuk lebih banyak berkomunikasi dengan masyarakat dengan mempublikasikan seluruh kerja baik yang telah dilakukan.
“ Sehingga masyarakat mengetahui kinerja kita semua. Berikan akses informasi yang mudah, cepat dan akurat kepada masyarakat dan media sehingga dukungan dan kepercayaan terhadap lembaga kita juga semakin baik,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Kejaksaan Negeri Palembang pada Senin 19 Desember 2022.
Selanjutnya,
Jaksa Agung mengatakan penegakan hukum yang humanis itu dilandasi dengan hati
nurani sehingga nilai-nilai kemanusiaan adalah hal terpenting dalam menentukan
arah penegakan hukum di masa yang akan datang.
“ Kehadiran Jaksa
harus dapat membangun keseimbangan dan keharmonisan untuk mewujudkan masyarakat
yang damai,” ujarnya.
“ Oleh karena itu, kata kuncinya adalah membangun kesadaran hukum dengan pendekatan humanis adalah suatu keharusan, karena ketika masyarakatnya sudah sadar hukum, maka akan terjamin ketaatan, keselamatan serta kesejahteraan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Jaksa Agung juga menekankan kepada seluruh jajaran bahwa jabatan yang
diemban saat ini, semata-mata merupakan bentuk pengabdian kepada Negara dan
masyarakat.
“Oleh karenanya,
jangan sekali-sekali mencederai rasa keadilan di masyarakat, karena tugas kita
sebagai aparat penegak hukum adalah menjaga dan memastikan masyarakat menerima
keadilan dan kemanfaatan hukum,” terangnya.
“Saatnya kita
berbenah diri, bangun rasa empati di tengah kesulitan masyarakat serta saling
membantu di tengah berbagai bencana di masyarakat. Hal yang paling terpenting
adalah jangan membawa diri secara berlebihan, tunjukkan pola hidup sederhana,
berbaur dengan masyarakat sehingga warga Adhyaksa mengetahui serta memahami apa
kebutuhan hukum dari masyarakat,” tandasnya
Kunjungan kerja
Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono
Turin, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa
Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan
protokol kesehatan. ( Muzer)