JAKARTA- Kejaksaan Republik Indonesia menggelar acara Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI dalam rangka laporan keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dan Exit Meeting BPK RI dalam pelaksanaan intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester I Tahun Anggaran 2022.
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dr. Akhsanul Khaq selaku Auditor Utama Keuangan Negara I beserta segenap jajaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan RI serta menyambut baik kehadiran BPK RI yang dalam waktu 35 hari ke depan akan menyelenggarakan tugas konstitusionalnya, yaitu melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
“Pemeriksaan ini tentunya akan dilakukan dalam rangka menilai,
menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana
yang disajikan, dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi,
kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
efektivitas sistem pengendalian intern. Ikhtiar tersebut menjadi penting
mengingat dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), hasil pemeriksaan BPK RI dapat dijadikan sebagai
parameter bagi setiap instansi pemerintah berkenaan ketertiban, transparansi,
dan akuntabilitas dalam rangka mengelola keuangan negara yang di lingkungannya,”
ujar Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan sambutannya, Kamis ( 24/11/2022 )..
Jaksa Agung menyampaikan selama 5 tahun berturut-turut Kejaksaan
Republik Indonesia telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan suatu pencapaian yang tentunya berkat evaluasi, bimbingan dan
arahan dari BPK RI. Jaksa Agung mengatakan keberhasilan opini WTP ini atas
bimbingan dan petunjuk dari mitra kerja BPK RI serta tetap secara terus menerus
meminta pendampingan untuk menuju pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel
dan berkualitas.
“Berkenaan dengan hal ini, untuk kesekian kalinya saya ucapkan
terima kasih kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara beserta jajaran dan
staf koreksi. Petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi
segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus melakukan evaluasi
dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban
keuangan agar menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Untuk itu, Jaksa Agung menyampaikan tidaklah berlebihan jika upaya
yang sedang dan akan terus dilakukan untuk mewujudkan keteladanan dalam
pengelolaan anggaran dengan cara senantiasa berkomitmen penuh dan
bersungguh-sungguh dalam melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara
benar, tepat, transparan, dan akuntabel, hal ini diperlukan guna menghindari adanya
penyimpangan dan atau penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Saya berharap kegiatan ini jangan dipandang hanya
sebagai rutinitas tahunan belaka. Namun, kegiatan ini merupakan sebuah momentum
dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara dan sudah sepatutnya
kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara sungguh-sungguh dengan menjalin sinergi
antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan,” bebernya.
Selanjutnya,
Jaksa Agung atas nama pribadi maupun atas nama pimpinan Kejaksaan RI,
menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Nyoman
Adhi Suryadnyana dan Dr. Akhsanul Khaq, beserta segenap jajaran yang dalam
waktu 45 (empat puluh lima) hari lamanya, telah melaksanakan fungsi, tugas, dan
tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan pengelolaan Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2022 di lingkungan
Kejaksaan RI, telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
“Terima
kasih atas koreksi, evaluasi, masukan dan petunjuk perbaikan atas temuan dalam
pemeriksaan atas pelaksanaan intensifikasi PNBP Semester I Tahun 2022. Hal
tersebut sangatlah penting bagi kami dalam melakukan pengelolaan keuangan
negara tersebut. Semoga apa yang telah menjadi kekurangan kami dalam
pengelolaan tersebut dapat segera diperbaiki dan kedepannya diharapkan
kekurangan dan kesalahan serupa tidak akan terulang kembali,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya,
Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan
Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan kegiatan saat ini yaitu
untuk melakukan kegiatan pemeriksaan interim sebagai pemeriksaan pendahuluan
yang akan dilakukan pada awal tahun, dan sekaligus melakukan pamitan atas
pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kehadiran kita disini sebagai komitmen bersama untuk menyamakan
persepsi atas pelaksanaan kegiatan penggunaan anggaran yang kredibel dan
akuntabel. Seluruh kegiatan yang kami lakukan untuk memitigasi resiko
penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan. Memang masih banyak
kelemahan-kelemahan yang masih kita temukan secara administrasi terutama
terkait dengan penerimaan PNBP, penyelesaian uang pengganti belum optimal di
beberapa perkara yang sudah incraht,
upaya penyelesaian barang rampasan dari Pusat Pemulihan Aset belum maksimal,
penyelesaian Barang Milik Negara (BMN) belum maksimal,” ujar Anggota I BPK RI
selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana.
Oleh karenanya, Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan
Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa kedepannya harus
didorong bersama penyelesaian sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran,
dan berharap tidak ada lagi temuan yang berulang. Untuk itu, BPK RI akan
memberikan rekomendasi sekaligus jalan keluar penyelesaian masalah-masalah yang
sudah lama atau bertahun-tahun.
“Kehadiran BPK RI dan Kejaksaan RI sebagai mitra adalah kolaborasi
penyelesaian masalah-masalah pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan aset
serta BMN dapat diselesaikan dengan baik. BPK RI juga mengapresiasi bahwa Kejaksaan
RI telah menyelesaikan rekomendasi sebanyak 81,6% dan hal tersebut menunjukkan
komitmen kuat dan bagus untuk menghilangkan seluruh temuan yang ada,” tandas I Nyoman
Adhi Suryadnyana. ( Muzer )