DPO HA ( tengah kedua kiri ) saksi tipikor asal Kejari Kepulauan Aru diamankan Tim Tabur Kejaksaan.
JAKARTA- Tim Tabur ( Tangkap Buronan ) Intelijen Kejaksaan
Agung bersama Tim Penyidik dan Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
berhasil mengamankan seorang saksi yang menjadi buronan Kejari Kepulauan Aru
pada Kejaksaan Tinggi Maluku. Adapun saksi yang diamankan berinisial HA
diamankan disekitar Cakung Jakarta Timur pada Kamis pukul 23.59 WIB.
“ Diamankan di Jalan
Mahakam, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 Pukul 23,59 WIB,” ujar Kajari Kepulauan Aru Parada
Situmorang dalam keterangan yang diterima Media ini, Jumat ( 18/11/2022 )
Penagkapan DPO yang berstatus saksi perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pembangunan Puskesmas tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
“ Ya benar Tim
Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang saksi di
Perumahan Cluster South Thames Jakarta Garden City dalam perkara yang sedang
ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku,” ujar Kapuspenkum Ketut
Sumedana.
Ketut mengatakan, HA merupakan saksi dalam perkara dugaan
tindak pidana korupsi penyimpangan pembangunan Puskesmas Ngaibor Kecamatan Aru
Selatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018.
“ HA diamankan karena ketika dipanggil secara patut sebanyak
4 kali oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, yang bersangkutan tidak
mengindahkan panggilan tersebut sehingga dilakukan upaya penjemputan paksa guna
dihadapkan kepada Penyidik untuk dilanjutkan pemeriksaannya,” bebernya.
“ Adapun HA akan segera ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh
Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku,” tambahnya.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta
jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran
untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
“ Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian
Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan
perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya.
( Muzer)