Adhyaksa Foto Indonesia

Ketua KKRI Barita Simanjuntak: Peran Komisi Kejaksaan dalam Mendukung Penguatan Lembaga Kejaksaan dan Menjaga Public Trust

 

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak ( kiri ) memberikan ceramah pimpinan kepada peserta Diklat Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas, di Gedung Museum Adhyaksa, Kampus A, Badiklat Kejaksaan RI, Jumat ( 28/10/2022 )


JAKARTA- Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ( KKRI ) Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CfrA memberikan ceramah pimpinan kepada peserta Diklat Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Jumat ( 28/10/2022 ) pagi.

Diklat Terpadu yang diikuti oleh para Asisten Pidana Militer, Hakim Militer dari Oditurat Jenderal TNI, Puspom TNI, Puspom Angkatan Darat, Puspom Angkatan Udara, Puspom Angkatan Laut, Direktorat Hukum Angkatan Darat, Direktorat Hukum Angkatan Laut, Direktorat Hukum Angkatan Udara, Badan Pembinaan Hukum TNI, dan Kasubdit di lingkungan Jampidmil sangat antusias mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Ketua Komjak.


Tugas KKRI;

Dalam paparannya Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyampaiakan tugas dan pokok serta wewenang KKRI yaitu melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik.

“ Melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan,” ujar Barita.

Dan melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.


Komjak Mendukung Pembentukan Jampidmil:

Komjak juga mendukung penuh terhadap pengembangan organisasi Kejaksaan melalui pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer ini.

“ Pembentukan Jampidmil sejalan dengan prinsip jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan dan untuk memperkuat eksistensi Kejaksaan sebagai pemegang asas dominus litis,” kata Barita.

“ KKRI mendukung pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan mengusulkan agar jabatan tersebut diisi oleh Anggota TNI,” tambahnya.

Komjak juga mengapresiasi langkah-langkah jajaran Jampidmil

Pada kesempatan ini Barita menyampaikan Komjak juga mengapresiasi langkah-langkah jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang melibatkan subjek hukum sipil dan militer dalam kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020.

“ Komisi Kejaksaan mengapresiasi kinerja Jampidmil baik dalam penguatan organisasi, penyusunan tata laksana dan penataan SDM,” bebernya.

Dalam ceramahnya, Barita juga menyampaikan Peran KKRI dalam Penguatan Institusi Kejaksaan, Menjaga Public Trust Kejaksaan, MoU dengan berbagai Universitas di Indonesia dalam rangka mendukung penguatan dan peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan, Peran KKRI Dalam Mengedukasi Masyarakat.

Selain itu barita juga menyampaikan apresiasi  capaian kinerja KKRI oleh Presiden, Sekretariat Kabinet RI, Kemenkopolhukam, Ombudsman, Tim Satgas Kemenkomaritim dan Investasi.

Apresiasi  Jaksa Agung RI Kepada KKRI Atas Kinerja  KKRI Tahun 2021

“ Jaksa Agung memberi apresiasi terhadap berbagai capaian yang telah diraih oleh KKRI sepanjang tahun 2021,” tuturnya.

“ Jaksa Agung juga berharap agar KKRI dapat terus aktif bersinergi melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian, serta memberikan rekomendasi objektif terhadap kinerja dan perilaku Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan, guna tercapainya Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel,” tandasnya. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال