JAKARTA- Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ( KKRI ) Dr.
Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CfrA memberikan ceramah pimpinan kepada peserta
Diklat Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta,
Jumat ( 28/10/2022 ) pagi.
Diklat Terpadu yang diikuti oleh para Asisten Pidana Militer, Hakim Militer dari Oditurat Jenderal TNI, Puspom TNI, Puspom Angkatan Darat, Puspom Angkatan Udara, Puspom Angkatan Laut, Direktorat Hukum Angkatan Darat, Direktorat Hukum Angkatan Laut, Direktorat Hukum Angkatan Udara, Badan Pembinaan Hukum TNI, dan Kasubdit di lingkungan Jampidmil sangat antusias mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Ketua Komjak.
Tugas KKRI;
Dalam paparannya Ketua Komjak Barita Simanjuntak
menyampaiakan tugas dan pokok serta wewenang KKRI yaitu melakukan pengawasan,
pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai
Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan dan kode etik.
“ Melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap
perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas
kedinasan,” ujar Barita.
Dan melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Komjak Mendukung
Pembentukan Jampidmil:
Komjak juga mendukung penuh terhadap pengembangan organisasi
Kejaksaan melalui pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer ini.
“ Pembentukan Jampidmil sejalan dengan prinsip jaksa adalah
satu dan tidak terpisahkan dan untuk memperkuat eksistensi Kejaksaan sebagai
pemegang asas dominus litis,” kata Barita.
“ KKRI mendukung pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
dan mengusulkan agar jabatan tersebut diisi oleh Anggota TNI,” tambahnya.
Komjak juga
mengapresiasi langkah-langkah jajaran Jampidmil
Pada kesempatan ini Barita menyampaikan Komjak juga
mengapresiasi langkah-langkah jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
(Jampidmil) dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana
korupsi yang melibatkan subjek hukum sipil dan militer dalam kasus dugaan
korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020.
“ Komisi Kejaksaan mengapresiasi kinerja Jampidmil baik
dalam penguatan organisasi, penyusunan tata laksana dan penataan SDM,” bebernya.
Dalam ceramahnya, Barita juga menyampaikan Peran KKRI dalam
Penguatan Institusi Kejaksaan, Menjaga Public Trust Kejaksaan, MoU dengan
berbagai Universitas di Indonesia dalam rangka mendukung penguatan dan
peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan, Peran KKRI Dalam Mengedukasi Masyarakat.
Selain itu barita juga menyampaikan apresiasi capaian kinerja KKRI oleh Presiden,
Sekretariat Kabinet RI, Kemenkopolhukam, Ombudsman, Tim Satgas Kemenkomaritim
dan Investasi.
Apresiasi Jaksa Agung RI Kepada KKRI Atas Kinerja KKRI Tahun 2021
“ Jaksa Agung memberi apresiasi terhadap berbagai capaian
yang telah diraih oleh KKRI sepanjang tahun 2021,” tuturnya.
“ Jaksa Agung juga berharap agar KKRI dapat terus aktif
bersinergi melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian, serta memberikan
rekomendasi objektif terhadap kinerja dan perilaku Jaksa maupun Pegawai
Kejaksaan, guna tercapainya Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang
profesional, proporsional, dan akuntabel,” tandasnya. ( Muzer )