Adhyaksa Foto Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jajaran Kejaksaan Harus Memiliki Sense Of Crisis Multidimensi dengan Menerapkan Pola Hidup Sederhana

 

 


 

Jaksa Agung RI, Burhanuddin ( kiri ) melantik pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis ( 27/10/2022 ).

JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin pimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis ( 27/10/2022 ).

Adapun pejabat baru yang dilantik adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Made Suarnawan, dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, S.H., M.H., dan Pj. Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti, S.E., S.H.

Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan bahwa rotasi, mutasi, serta promosi adalah hal biasa dan menjadi suatu rutinitas secara berkala yang dilaksanakan di Kejaksaan.

Menurutnya penempatan personil melalui pertimbangan yang matang, salah satunya  adalah bahwa yang bersangkutan dinilai layak dan tepat menduduki jabatan dimaksud. Jaksa Agung menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan dan seluruh jajaran di tempat yang baru dijabat. Laksanakan tugas-tugas secara profesional dan penuh integritas.

“Di masa situasi krisis global yang berkepanjangan, saya mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Untuk itu, Burhanuddin minta kepada jajarannya agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme / gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan, dan hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan.

“ Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana,” bebernya.

Selanjutnya, di tengah sorotan penegak hukum negeri ini, Jaksa Agung tidak henti-hentinya mengingatkan untuk jangan mencederai rasa keadilan di masyarakat. Penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

“ Hal yang paling terpenting adalah Negara melalui Jaksa, harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum,” tuturnya.

“Melalui kesempatan ini juga, saya tegaskan kembali agar saudara-saudara mengawal dan mendampingi pemerintah dalam rangka menekan inflasi yang ada di daerah, termasuk melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah sehingga serapan anggaran dapat menggerakkan ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Pelantikan Pejabat Eselon II dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang dihadiri secara langsung oleh Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung dan melalui zoom oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال