Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan
terhadap seorang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor )
dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.
“ Tim Jaksa
Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 1 orang Tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor
besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama
Tersangka Korporasi PT IB,” ujar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (
23/9/2022 )
Tersangka yang
diperiksa yaitu THT selaku perwakilan Tersangka Korporasi PT IB.
“ Diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja,
baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021,”
jelasnya.
Ketut
menyebut, pemeriksaan Tersangka dilakukan guna untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021. ( Muzer )