Adhyaksa Foto Indonesia

Sebanyak 4.106 CPNS Telah Selesai Mengikuti Diklat TAK, Badiklat: Jadilah agent of change bagi kemajuan Korps Adhyaksa di masa mendatang

 

 

 

Foto Dok. HBA Badiklat


 

JAKARTA- Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI menggelar upacara Penutupan Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (TAK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Tahun 2022, secara virtual, Kamis ( 28/7/2022 ). Dengan ditutupnya Diklat TAK, maka Badiklat Kejaksaan RI telah berhasil menyelenggarakan Diklat TAK Golongan III dan Golongan II yang digelar sejak tanggal 1 Maret  sampai dengan 28 Juli 2022 dengan peserta sebanyak 4106 (empat ribu seratus enam) orang CPNS.

 

Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony Spontana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Badiklat Jaya Kesuma menyampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia melakukan berbagai terobosan dan strategi untuk mempercepat proses peningkatan kinerja aparaturnya.

“ Upaya itu dimulai ketika seorang pelamar yang dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui rekruitmen yang fair dan profesional kemudian dilakukan pembekalan dengan materi pembekalan pengenalan administrasi Kejaksaan RI, yang intinya adalah memahami berbagai macam bidang tugas yang ada di Kejaksaan serta memiliki jiwa mengabdi dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jaya Kesuma dalam sambutan Kabadiklat pada upacara penutupan Diklat TAK Tahun 2022.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (TAK) memiliki makna yang sangat mendasar dan bernilai strategis dalam membentuk mata rantai kader-kader Insan Adyhaksa yang mumpuni dan berintegritas tinggi guna dipersiapkan dalam meneruskan tongkat estafet memajukan Kejaksaan RI.

Khusus kepada peserta diklat Kabadiklat mengharapkan kehadirannya di Institusi Kejaksaan RI hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Institusi secara umum.

“ Secara khusus,kehadiran saudara di satuan kerja dimanapun saudara ditempatkan itu diharapkan akan mampu membantu meringankan beban dan tugas-tugas administrasi Kejaksaan dan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan di Satuan Kerja sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jaya Kesuma.

Dikatakan selama menjalani kediklatan di Badiklat tentang Administrasi Kejaksaan yaitu meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik- mengetik, agenda surat, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Wikipedia, Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna.

“ Dalam diklat ini saudara telah belajar dan ditempa tentang dasar administrasi Kejaksaan.Dimana di Lembaga Kejaksaan terdapat beberapa bidang tugas administrasi yaitu administrasi Pembinaan, administrasi Pidana Umum, administrasi Pidana Khusus, administrasi Intelijen, administrasi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan administrasiPengawasan,” paparnya.

Selain itu lanjutnya,  para peserta juga telah mempelajari dasar-dasar ilmu adminstrasi serta tata tertib kepegawaian dan aturan-aturan yang ada di Lembaga Kejaksaan seperti Peraturan Jaksa Agung, Standar Opersional Prosedur, Surat Edaran Jaksa Agung, dan Instruksi Jaksa Agung.

“ Dimana segala ilmu yang telah saudara dapatkan dalam diklat ini kiranya adalah modal awal saudara yang akan saudara bawa nanti hingga ke satuan kerja saudara masing-masing. Hal itu tentunya hanya akan tercapai apabila saudara memiliki kemauan untuk terus-menerus belajar dan membekali diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang lengkap dengan senantiasa menjaga citra sebagai pegawai Kejaksaan, sesuai ketentuan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia dan ketentuan internal lainnya yang ada dalam institusiKejaksaan,” imbuhnya.

Kabadiklat mengungkapkan, bahwa Badan Diklat Kejaksaan RI ini merupakan sebuah kawah chandradimuka, kawah tempat dimana para kader adhyaksa muda sekalian akan ditempa dan bertransformasi menjadi Insan Adhyaksa yang sesungguhnya.

“ Untuk menjalani itu semua memang tidak mudah, dituntut adanya kesungguhan, kegigihan, dan ketulusan saudara yang tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk selalu belajar dan meningkatkan disiplin diri,” terangnya.

“ Percayalah, seluruh upaya itu tidak lain adalah untuk membentuk karakter dan etos kerja saudara nantinya sebagai CPNS Kejaksaan yang kuat, profesional, dan tidak mudah menyerah dalam mengemban tugas saudara. Saudara harus mampu menjadikan diklat TAK ini sebagai langkah awal bagi saudara untuk melakukan perubahan bagi diri pribadi dan institusi ke arah yang lebih baik,” sambungnya.

Mengakhiri sambutannya, Kabadiklat melalui Sesbadiklat berharap kepada para alumni Diklat TAK 2022 untuk bersiap menjadi agent of change bagi kemajuan korps adhyaksa di masa mendatang.

“ Jadilah agent of change bagi kemajuan Korps Adhyaksa di masa mendatang. Jangan cepat berpuas diri hanya dengan ilmu yang saudara dapatkan di diklat ini, kembangkan terus kemampuan saudara dengan menambah wawasan keilmuan melalui berbagai jenis dan bentuk pendidikan lain baik pendidikan formal maupun informal,” tandasnya.

Adapun para peserta Diklat TAK CPNS tahun 2022 adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan untuk mengikuti diklat yang berasal dari:Badiklat (Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta), Kejati Aceh, Kejati Sumatera Utara, Kejati Riau, Kejati Sumatera Barat, Kejati Jambi, Kejati Sumatera Selatan, Kejati Lampung, KejatiBengkulu, Kejati Jawa Barat, Kejati D.I Yogyakarta, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan Barat, Kejati Kalimantan Tengah, Kejati Kalimantan Selatan, Kejati Kalimantan Timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Sulawesi Tengah, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Sulawesi Barat, Kejati Bali, Kejati NTB, Kejati NTT, Kejati Maluku, Kejati Papua, Kejati Papua Barat, Kejati Maluku Utara, Kejati Banten, KejatiKepulauan Bangka Belitung, Kejati Gorontalo, dan Kejati Kepulauan Riau. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال