Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH. MH saat memimpin apel kerja pada Hari Senin ( 18/7/2022 ) |
JAKARTA-
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto meminta kepada
seluruh jaksa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi ), dan bertanggungjawab
penuh terhadap perkara yang sedang ditanganinya, serta menghindari dari perbuatan
tercela.
Hal itu ditegaskan Kajari Atang Pujiyanto saat memimpin apel kerja pada hari Senin ( 18/7/2022 ) dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dalam keterangan Kasi Intelijen M. Sofyan Iskandar Alam yang diterima media ini, Apel Kerja rutin digelar setiap awal pekan itu dikuti oleh kasubagbin dan para kasi, para jaksa, pegawai tata usaha dan PPNPN.
Dalam
apel kerja, Atang juga menginstrusikan kepada seluruh pegawai yang tidak
menangani perkara agar membatasi diri untuk tidak mencampuri urusan perkara
yang bukan menjadi Tupoksinya.
Orang
nomor satu di jajaran Kejari Jakarta Utara juga menyampaikan ucapan terima
kasih kepada para pegawai yang sudah hadir dan bisa mengikuti apel kerja serta
mendoakan kepada pegawai yang berhalangan hadir yang dikarenakan sakit.
Mengakhiri
apel kerja pagi, Kajari menghimbau kepada seluruh pegawai untuk sama sama menjaga
kebersihan kantor kejari, serta menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan HUT
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Utara untuk mengikuti dalam
kegiatan kegiatan yang dilaksanakan. ( Muzer )