Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana ( tengah ) saat menerima audiensi delegasi FH-UP, Rabu ( 15/6/2022 )
JAKARTA-
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejakksaan RI, Tony T.
Spontana, menerima audiensi dari delegasi Fakultas Hukum Universitas Pancasila,
yang diwakili oleh Adnan Hamid selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas
Pancasila di Ruang VIP Lantai 1 Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta,
Rabu (15/6/2022).
Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana didampingi Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional, Dr. Yulianto, S.H., M.H, Kepala Bidang Pengendalian Sentra Diklat, Dr. Khunaifi Alhumami, S.H., M.H, Kasubid Pengendalian Sentra Diklat Wilayah II Yoanes Kardinto, S.H., M.H menerima delegasi Fakultas Hukum Uninersitas Pancasila yang dipimpin oleh Adnan Hamid selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Pancasila bersama Wibisono Oedoyo (Wakil Dekan III), Dr. Ricca Anggraeni, S..H.,M.H. (Kabiro Hukum), Yamin (Kabag Kemahasiswaan), Bella Rofi (Staf Hukum dan Kajian), serta para mahasiswa FHUP selaku Panitia Moot Court yaitu M. Aufa Amzi, Mutiara Torin Putri Waskita, dan Fito Dewangga.
Kunjungan
tersebut dalam rangka audiensi serta membahas kelanjutan kerjasama
penyelenggaraan National Moot Court Competition atau Kompetisi Peradilan Semu,
untuk memperebutkan Piala Jaksa Agung RI.
Peradilan
Semu yang digelar tiap dua tahunan itu diselenggarakan di Badiklat atas
kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan FHUP dan sudah terjalin sejak tahun
2008.
Dalam
pertemuan tersebut, delegasi FHUP, yang diwakili Adnan Hamid menyampaikan
maksud dan tujuannya adalah untuk menindaklanjuti MoU antara Universitas
Pancasila dengan Kejaksaan Agung yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung RI,
untuk melakukan berbagai kerja sama, antara lain penyelenggaraan National Moot
Court Competition atau Kompetisi Peradilan Semu Piala Jaksa Agung RI pada tahun
2022 ini.
“Sebelum
pandemi, kegiatan National Moot Court Competition atau Kompetisi Peradilan Semu
Piala Jaksa Agung sudah terlaksana sebanyak 7 kali yang dilaksanakan tiap 2
tahun sekali,” ujar Adnam Hamid.
Dikatakan
kegiatan ini biasanya dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi
Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
“Pada
tahun-tahun sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama antara
bidang Pidsus Kejaksaan Agung dan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, serta
dibuka langsung oleh Jaksa Agung,” tuturnya.
Pada
kesempatan tersebut Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana menyambut baik
rencana penyelenggaraan moot court dimaksud, dan menginisiasi untuk segera
dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badiklat dengan FHUP.
Dikatakannya,
kedatangan delegasi FHUP ini merupakan momen untuk mecari titik temu pola kerja
sama yang saling menguntungkan atau mutualistis antara Badan Diklat kejaksaan
RI dengan FHUP.
Terkait
dengan rencana National Moot Court Competition, Badiklat menawarkan beberapa
opsi model penyelenggaraannya.
Pertama,
Pihak FH Universitas Pancasila sebagai penyelenggara dengan menggunakan fasilitas
Badiklat.
Dengan
opsi ini, maka Tim Peradilan Semu FH Universitas Pancasila tidak dapat
mengikuti kompetisi tersebut sebagai peserta, karena dimungkinkan terjadinya
konflik kepentingan.
“Opsi
kedua adalah pihak Kejaksaan yang menyelenggarakan, maka untuk fasilitas dapat
memanfaatkan gedung atau ruangan yang ada di Badan Diklat tanpa dipungut biaya,
dan Tim FHUP dapat mengikuti kegiatan tersebut sebagai peserta,” ujarnya.
Kemudian
opsi ketiga adalah join organizing di mana penyelenggaraan dilakukan bersama
oleh Badiklat dan FHUP.
Di bagian
lain, Kabadiklat juga menyampaikan bahwa Badiklat Kejaksaan telah banyak
melakukan kerja sama dengan berbagai PTN untuk melaksanakan program peningkatan
kualitas SDM Aparatur Kejaksaan. antara lain dengan: Universitas Airlangga,
Universitas Lampung, Universitas Gajah Mada, Universitas Diponegoro,
Universitas Hasanuddin, dan lain-lain.
“Saat ini
juga dilakukan penjajakan untuk pengembangan kerja sama dengan Universitas Syah
Kuala Aceh, Universitas Tanjung Pura, Universitas Nusa Cendana, dan Universitas
Cendrawasih,” paparnya.
Pada
prinsipnya, Badan Diklat tidak membeda-bedakan perguruan tinggi atau
universitas dalam melakukan kerja sama, selagi kampus tersebut memiliki
keunggulan atau peminatan spesifik yang sesuai kebutuhan Kejaksaan.
“Untuk
acara National Moot Court Competition ini, silakan dibuat konsepnya seperti
apa, dan nanti akan kita bahas dalam pertemuan selanjutnya,” tandasnya. ( Muzer
)