Adhyaksa Foto Indonesia

Kabadiklat Kejaksaan Tony Spontana Terima Audiensi Delegasi FH-UP Bahas Kegiatan Kompetisi Peradilan Semu Piala Jaksa Agung 2022

 


 

Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana ( tengah ) saat menerima audiensi delegasi FH-UP, Rabu ( 15/6/2022 ) 

JAKARTA
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejakksaan RI, Tony T. Spontana, menerima audiensi dari delegasi Fakultas Hukum Universitas Pancasila, yang diwakili oleh Adnan Hamid selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Pancasila di Ruang VIP Lantai 1 Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana didampingi Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional, Dr. Yulianto, S.H., M.H, Kepala Bidang Pengendalian Sentra Diklat, Dr. Khunaifi Alhumami, S.H., M.H, Kasubid Pengendalian Sentra Diklat Wilayah II Yoanes Kardinto, S.H., M.H menerima delegasi Fakultas Hukum Uninersitas Pancasila yang dipimpin oleh Adnan Hamid selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Pancasila bersama Wibisono Oedoyo (Wakil Dekan III), Dr. Ricca Anggraeni, S..H.,M.H. (Kabiro Hukum), Yamin (Kabag Kemahasiswaan), Bella Rofi (Staf Hukum dan Kajian), serta para mahasiswa FHUP selaku Panitia Moot Court yaitu M. Aufa Amzi, Mutiara Torin Putri Waskita, dan Fito Dewangga.


Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi serta membahas kelanjutan kerjasama penyelenggaraan National Moot Court Competition atau Kompetisi Peradilan Semu, untuk memperebutkan Piala Jaksa Agung RI.

Peradilan Semu yang digelar tiap dua tahunan itu diselenggarakan di Badiklat atas kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan FHUP dan sudah terjalin sejak tahun 2008.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi FHUP, yang diwakili Adnan Hamid menyampaikan maksud dan tujuannya adalah untuk menindaklanjuti MoU antara Universitas Pancasila dengan Kejaksaan Agung yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, untuk melakukan berbagai kerja sama, antara lain penyelenggaraan National Moot Court Competition atau Kompetisi Peradilan Semu Piala Jaksa Agung RI pada tahun 2022 ini.

“Sebelum pandemi, kegiatan National Moot Court Competition atau Kompetisi Peradilan Semu Piala Jaksa Agung sudah terlaksana sebanyak 7 kali yang dilaksanakan tiap 2 tahun sekali,” ujar Adnam Hamid.

Dikatakan kegiatan ini biasanya dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

“Pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama antara bidang Pidsus Kejaksaan Agung dan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, serta dibuka langsung oleh Jaksa Agung,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana menyambut baik rencana penyelenggaraan moot court dimaksud, dan menginisiasi untuk segera dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badiklat dengan FHUP.

Dikatakannya, kedatangan delegasi FHUP ini merupakan momen untuk mecari titik temu pola kerja sama yang saling menguntungkan atau mutualistis antara Badan Diklat kejaksaan RI dengan FHUP.

Terkait dengan rencana National Moot Court Competition, Badiklat menawarkan beberapa opsi model penyelenggaraannya.

Pertama, Pihak FH Universitas Pancasila sebagai penyelenggara dengan menggunakan fasilitas Badiklat.

 

Dengan opsi ini, maka Tim Peradilan Semu FH Universitas Pancasila tidak dapat mengikuti kompetisi tersebut sebagai peserta, karena dimungkinkan terjadinya konflik kepentingan.

“Opsi kedua adalah pihak Kejaksaan yang menyelenggarakan, maka untuk fasilitas dapat memanfaatkan gedung atau ruangan yang ada di Badan Diklat tanpa dipungut biaya, dan Tim FHUP dapat mengikuti kegiatan tersebut sebagai peserta,” ujarnya.

Kemudian opsi ketiga adalah join organizing di mana penyelenggaraan dilakukan bersama oleh Badiklat dan FHUP.

Di bagian lain, Kabadiklat juga menyampaikan bahwa Badiklat Kejaksaan telah banyak melakukan kerja sama dengan berbagai PTN untuk melaksanakan program peningkatan kualitas SDM Aparatur Kejaksaan. antara lain dengan: Universitas Airlangga, Universitas Lampung, Universitas Gajah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, dan lain-lain.

“Saat ini juga dilakukan penjajakan untuk pengembangan kerja sama dengan Universitas Syah Kuala Aceh, Universitas Tanjung Pura, Universitas Nusa Cendana, dan Universitas Cendrawasih,” paparnya.

Pada prinsipnya, Badan Diklat tidak membeda-bedakan perguruan tinggi atau universitas dalam melakukan kerja sama, selagi kampus tersebut memiliki keunggulan atau peminatan spesifik yang sesuai kebutuhan Kejaksaan.

“Untuk acara National Moot Court Competition ini, silakan dibuat konsepnya seperti apa, dan nanti akan kita bahas dalam pertemuan selanjutnya,” tandasnya. ( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال