GUNUNG MAS- Kejari Gunung Mas membuka hotline/kontak pengaduaan sebagai upaya mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Nixon Nikolaus Nilla, SH, MH
Melalui Kasi Intelijen Teguh Iskandar mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Gunung Mas telah membuka hotline atau
kontak pengaduan dinomor : 081245516659".Selasa (24/5/2022)
" Nomor tersebut merupakan nomor resmi kontak pengaduan atau
hotline Kejaksaan Negeri Gunung Mas, yang digunakan untuk menghubungi kami jika
masyarakat mempunyai permasalahan hukum atau masyarakat mengetahui atau menjadi
korban mafia tanah atau mengetahui dan menjadi korban oknum jaksa nakal serta
untuk mendapatkan informasi layanaan Kejaksaan Negeri Gunung Mas" ungkap
Teguh.
Selanjutnya , kata Teguh Nomor tersebut bisa dapat digunakan bagi
masyarakat untuk melaporkan adanya laporaan dugaan tindak pidana korupsi atau
adanya pungutan liar.
"Kami pastikan proses pelayanan di Kejaksaan Negeri Gunung
Mas akan lebih baik lagi" pungkasnya.( RD)