JAKARTA- Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kejaksaan Republik Indonesia yang tergabung dalam Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) Teknis Administrasi Kejaksaan ( TAK ) Golongan II Gelombang II Tahun 2022 mengikuti latihan Peraturan Baris Berbaris ( PBB ) di lapangan Badan Diklat Kejaksaan RI di Kampus A Ragunan Jakarta Selatan, Selasa ( 24/5/2022 ). Latihan PBB ini menjadi salah satu kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta CPNS sebelum mengikuti pembelajaran berikutnya yakni Orientasi tentang organisasi dan Teknis Administrasi Kejaksaan RI.
Latihan PBB dilaksanakan dengan tujuan untuk membentuk karakter CPNS Adhyaksa Muda yang disiplin serta memupuk jiwa Nasionalisme, juga untuk meningkatkan kedisplinan dan kekompakan pada diri CPNS.
Adapun para peserta Diklat TAK Golongan II Gelombang II ini
berasal dari Kejaksaan Agung, Badan Diklat Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi,
Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri dengan formasi jabatan sebagai Pengelola
bahan laporan hasil audit, Pengelola pengaduan publik, Pranata Barang Bukti,
Pengolah data perkara dan putusan, Pengawal tahanan dan atau narapidana,
Pengolah data Intelijen, dan
Pengadministrasi penangan perkara.
Sebelumnya Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Toni Spontana
mengatakan Diklat TAK merupakan diklat pengenalan organisasi dan orientasi bagi
CPNS Kejaksaan, dengan memberikan pembekalan berupa wawasan pandang kepada para
peserta sebagai dasar pemahaman mengenai sikap, arah, perhatian, dan tujuan
organisasi.
“ Orientasi ini diperlukan agar para CPNS Kejaksaan memiliki
kesamaan pandangan yang mendasari cara memahami Kejaksaan beserta keseluruhan
perangkat organisasi dan tata kerjanya,” ujar Kabadiklat Tony Spontana saat
membuka secara resmi Diklat TAK tahun 2022, Sealasa ( 1/3/2022 ).
Tony menjelaskan Badiklat Kejaksaan RI yang bertugas dan memiliki
fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, menyusun disain Diklat TAK
bagi CPNS sedemikian rupa sehingga mampu mewujudkan kompetensi CPNS yang
memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku insan Adhyaksa yang
terpuji.
“ Hal ini sesuai dengan keluaran (output) diklat yaitu tersedianya
aparatur yang profesional dan berintegritas,” harapnya.
Dengan ini Kabadiklat mengharapkan setiap CPNS memiliki standar
kompetensi minimum ketika mulai bertugas di satuan kerja masing-masing.
“ Penyelenggaraan Diklat TAK ini adalah kerja kolaboratif.
Kesuksesan penyelenggaraan maupun pencapaian tujuan diklat adalah bergantung
pada kolaborasi antara penyelenggara, tenaga pengajar, dan peserta. Para peserta
harus mampu menjadikan diklat ini sebagai langkah awal untuk melakukan
transformasi diri pribadi, dari nobody menjadi somebody,” tegas Tony Spontana.
( Muzer )