Jaksa Agung Burhanuddin
JAKARTA- Kejaksaan Republik
Indonesia di bawah komando Burhanuddin semakin dipercaya oleh masyarakat ( didepan
) soal penanganan dan penuntasan kasus korupsi minyak goreng, hal itu didasarkan
pada hasil survei nasional Indikator periode 5-10 Mei 2022, sebanyak 62,3%
masyarakat mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi dalam
Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan
Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Sementara itu, sebanyak
59,1% masyarakat cukup yakin bahwa Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara
dimaksud, dan 52,9% masyarakat cukup percaya bahwa hakim di pengadilan akan
menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus dimaksud.
Menanggapi hasil survei
nasional Indikator tersebut, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan terima
kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan tentunya tidak akan
menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
"Hasil survei
tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik
sebagaimana harapan masyarakat," ujar Jaksa Agung Burhanuddin dikutip dari
siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Selasa ( 17/5/2022 ).
Jaksa Agung menyampaikan
penanganan kasus korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)
dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih
berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam
hukum acara pidana.
"Saat ini, tim
penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 (empat
puluh) hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan
upaya mencari aset para Tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara
dan atau perekonomian negara yang terjadi," bebernya.
Burhanuddin menambahkan bahwa
penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan
pemeriksaan para ahli dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan
lancar tanpa hambatan berarti. ( Muzer)