JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu ( 2/4/2022 ) mengatakan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer ( Dirtut Jampidmil ) Kejaksaan Agung Agus Salim, S.H. M.H., didapuk menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI TA 2022 yang berlangsung di Aula Gatot Subroto Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta-Timur, Rabu 30 Maret 2022 . Agus Salim dalam materi pemaparannya yang berjudul “Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas” dihadiri oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., CHRMP., M.Tr. Opsla. dan 90 (sembilan puluh) peserta yang merupakan wakil dari tiga matra TNI.
Kemudian pada hari yang sama atau siangnya Agus Salim juga memberikan materi pada acara Rapat Pembinaan Teknis Kecabangan (Rabinniscab) Polisi Militer TNI Angkatan Darat TA. 2022, di Aula Gedung S. Parman Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) Kodiklat AD di Kota Cimahi secara daring ( online ), materi yang disampaikan pun sama yaitu “Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas’’
Adapun dua
kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi organisasi Jaksa Agung
Muda Bidang Pidana Militer yang dilakukan untuk membentuk sinergi dengan
instansi terkait organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Hal itu sebagaimana
arahan Jaksa Agung, pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
diharapkan mampu membangun komunikasi yang intensif, sinergitas dan kolaboratif
dalam penegakan hukum terutama yang terkait dengan penanganan perkara
koneksitas
Rapat Koordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI TA 2022
dan Rapat Pembinaan Teknis Kecabangan (Rabinniscab) Polisi Militer TNI Angkatan
Darat TA. 2022 dilaksanakan
dengan mematuhi protokol kesehatan. ( Muzer/ Rls)