Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus ( kiri ) menyerahkan Piagam 'Sahabat Pers Indonesia' kepada Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani ( kanan ) dalam acara Kenduri Peraihan Penghargaan dari MURI untuk SMSI.
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Reda
Manthovani, telah menerima anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI). Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menyerahkan secara
langsung Piagam Anugerah 'Sahabat Pers Indonesia' kepada Kajati DKI Jakarta,
Reda Manthovani dalam acara Kenduri Peraihan Penghargaan dari MURI untuk SMSI
yang digelar di Hotel The Jayakarta, Jl Hawam Wuruk, Jakarta Pusat, pada Rabu,
23 Maret 2022.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam
keterangannya mengatakan mantan Kepala Kejati Banten ini menerima penghargaan
karena selalu membuka ruang kepada wartawan untuk menanyakan kasus dan perkara
tindak pidana yang ditangani oleh dirinya bersama jajaran kejaksaan. Sehingga
pemberitaan menjadi berimbang atau cover both side.
Reda Manthovani menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia
setelah dinilai layak karena memenuhi kriteria, yakni pejabat yang dekat dan
membuka ruang yang luas bagi wartawan agar pemberitaan berimbang dan bisa
dipahami oleh masyarakat luas.
Pada ksempatan yang baik ini Reda Manthovani mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh SMSI kepada dirinya.
"Saya jujur sangat terharu. Apa yang saya lakukan,
sinergi dengan teman-teman media, itu tulus saya lakukan," ucap Reda.
Dalam kesempatan tersebut, Reda juga menyebut dirinya dapat
merasakan suka dan duka awak media saat menjalankan tugas liputannya.
"Dulu semasa di kampus saya pernah jadi pemred, jadi
saya sangat paham susah dan senang berprofesi sebagai wartawan," tutur
Reda.
Turut hadir pada acara tersebut
diantaranya, Budiman Sudjatmiko, Brigjen Irot Sonny dari Mabes TNI AD mewakili
KSAD. ( Muzer/ Rls )