Jaksa Agung Burhanuddin
JAKARTA- Delapan Belas
Kepala Kejaksaan Tinggi usai dilantik oleh Jaksa Agung kembali mendapat arahan
khusus serta perintah langsung dari Jaksa Agung Burhanuddin.
“ Bapak Jaksa Agung Republik
Indonesia Burhanuddin memberikan arahan khusus kepada 18 (delapan belas) Kepala
Kejaksaan Tinggi dan memerintahkan untuk segera
melaksanakan tugas dan cermati beberapa pokok penekanan tugas tambahan yang harus
dilaksanakan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya
yang diterima, Rabu ( 2/3/2022 ).
1. Segera pelajari,
identifikasi dan evaluasi kondisi serta situasi wilayah saudara, kendalikan dan
monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman, hambatan dan
gangguan dalam pelaksanaan tugas.
2. Jaga soliditas dan lakukan
pembinaan seluruh jajaran di wilayah hukum saudara serta pastikan pelaksanaan
penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan.
3. Pastikan seluruh
personil di wilayah hukum saudara memiliki sensitifitas tinggi terhadap isu-isu
penegakan hukum, khususnya yang menyangkut rakyat kecil, oleh karena itu
tunjukan bahwa Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat.
4. Optimalkan fungsi
intelijen dalam mengamankan dan melaksanakan seluruh kebijakan penegakan hukum
yang telah digariskan oleh pimpinan secara tepat dan paripurna.
5. Kawal penerapan
pelaksanaan kebijakan Restorative Justice yang disandarkan pada nilai-nilai
kearifan lokal sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengkapi antara
hukum nasional dan hukum adat.
6. Berperan aktif dalam
mensukseskan agenda pembangunan nasional serta pemulihan ekonomi nasional
7. Tingkatkan kualitas
penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah
preventif dan preemtif sehingga kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh
ketidakpahaman tata kelola keuangan dapat dieliminir, hal ini penting karena
hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan tetapi juga untuk
mengedukasi setiap orang guna menghindarkan dari perbuatan melawan hukum itu
sendiri.
Terakhir, Jaksa Agung
juga kembali menegaskan untuk “Jaga Amanah dan Hindari Perbuatan yang Mencederai
Rasa Keadilan Masyarakat” kepada 18 (delapan belas) Kepala Kejaksaan Tinggi
yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada hari ini. ( Muzer/ Rls )