Kajari Barito Utara Iwan Catur Karyawan Harianja ( tengah ) saat menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara Tipikor pada Program peremajaan kelapa sawit tahun 2019-2021.
BARITO UTARA
- ADHYAKSAFOTO.COM, Setelah melalui Proses Penyelidikan dengan meminta
keterangan dari puluhan pekebun dan
pihak terkait lainnya serta mengkaitkannya dengan analisa terhadap dokumen yang
diperoleh, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara menaikan status
penyelidikan perkara ini ke Tahap Penyidikan.
Penangnan kasus
dugaan Korupsi pada Program Peremajaan Kelapa Sawit Tahun 2019 - 2021 naik ke
Tahap Penyidikan, dan nantinya dalam proses penyidikan berjalan akan
menetapkan tersangka.
Program
Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat ini merupakan Program dari Badan Pengelola Dana
Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). ( Jumat, 28/1/2022.)
Kajari Barito Utara Iwan Catur Karyawan Harianja, SH. Melalui Kasi Intelijen Mochamad Ariffudin, S.H.,membenarkan bahwa Pihaknya Sudah meningkatkan Proses penanganan Perkara Dugaan Tipikor Program Peremajaan Kelapa Sawit di Kabupaten Barito Utara, dimana ini adalah program dari BPDPKS.
"
Peningkatan Status tersebut dilakukan
terhadap Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat yang dikerjakan oleh beberapa
Koperasi di Barito Utara dan diawasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Barito
Utara dan Dinas Pertanian Propinsi Kalimantan Tengah" terang Kasi
Intelijen.
Selanjutnya
Kata Kasi Intelijen Kejari Barito Utara ini Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat
merupakan Program dari Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"'Dari hasil Pemeriksaan Tim Jaksa
Penyidik Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Barito Utara telah menemukan
dua alat bukti sehingga menemukan perbuatan melawan hukum dan indikasi kuat
adanya Kerugian Keuangan Negara" lanjutnya.
Sebagaimana
diketahui Program BPDPKS yang dilaksanakan tersebut melibatkan 4 Koperasi dan
semua koperasi yang menerima kucuran dana dan
mengelola Kegiatan tersebut sudah dilakukan Pemeriksaan pada tahap
Penyelidikan.
"
Semua Koperasi sudah kita Periksa ,
untuk informasi selanjutnya akan kita kabari lagi " Pungkasnya ( Ridwan /
rls)