Kajari Kota Depok, Sri Kuncoro saat menyampaikan capaian kinerja Kejari Depok sepanjang tahun 2021 dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, ( Foto/ Kejari Depok )
DEPOK- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Depok Sri Kuncoro
merasa optimis perekonomian Kota Depok pada tahun 2022 ini akan mampu tumbuh
lebih baik dari pada tahun sebelumnya.
"Harapan untuk tahun 2022 ini adalah Insya Allah
(pertumbuhan ekonomi) lebih baik," ujar Kuncoro dalam keterangan resminya yang
diterima media ini, Rabu (5/1/2022) pagi.
Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka mendukung upaya
pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang
belum berakhir khususnya di Kota Depok pada tahun 2022 ini, maka Kejari Depok
telah menyusun rencana kerja terkait peningkatkan dukungan dalam program
penanganan Covid-19 maupun program pemulihan ekonomi nasional melalui kegiatan
pendampingan, pengawasan dan kegiatan lainny yang berorientasi pada pencegahan.
“ Serta melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi dan
fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara sebagaimana Program
Prioritas Kejaksaan Tahun 2022,” terangnya.
“ Sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki
oleh Kejaksaan maka kami sebagai institusi penegak hukum yang ada di daerah
juga akan turut mengawasi terkait penggunaan anggaran agar tidak terjadi
penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan
maupun perekonomian negara,” jelasnya.
“ Terkait dengan tugas pengawasan tersebut tentunya kami
tidak hanya fokus pada upaya penindakan semata tapi kami akan lebih mengoptimalkan pada program pencegahan
sehingga penggunaan keuangan daerah
dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel,” tuturnya.
Jadi masih kata Kajari Depok, program pencegahan akan lebih
diprioritaskan dimana jika sudah diingatkan tapi masih tetap bandel melakukan
penyimpangan maka akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan
profesional tambah Kuncoro.
Kuncoro juga menuturkan bahwa dalam upaya pencegahan
terjadinya tindak pidana korupsi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di
tahun 2022 ini selain melakukan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara
sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya maka pada tahun
ini akan ada terobosan terkait upaya pencegahan dengan melakukan inovasi
melalui bidang intelijen dengan
mengoptimalkan kegiatan penyuluhan/penerangan hukum yang sebelumnya
dengan metode hanya satu arah selanjutnya akan diganti dengan metode kelompok
diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD).
Menurutnya dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini
diharapkan akan memberikan kemudahan dan peluang untuk menjalin keterbukaan,
kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dimiliki oleh
teman teman perangkat daerah sehingga secara sistematis dan terarah mengenai
suatu isu atau masalah dalam penggunaan keuangan daerah dapat didiskusikan dan
dicarikan alternatif solusinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“ Melalui kegiatan Focus Group Discussion ini diharapakan
juga dapat meningkatkan pemahaman hukum teman teman ASN dalam mengelola
keuangan daerah yang mana kegiatan ini akan dilakukan secara tatap muka langsung dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan maupun secara virtual dengan sarana teknologi
zoom meeting,” bebernya.
Diimbuhkan bahwa pada tahun 2022 ini sebagai upaya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan
dengan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan.
“ Maka kami juga telah mengoperasionalkan Kantor Jaksa
Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di Gedung Dibaleka
Balaikota Depok dimana disana telah kami buatkan Jadwal Piket Jaksa yang siap
untuk memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat umum
sehingga seluruh kegiatan pemerintahan maupun perekonomian di Kota Depok pada
tahun 2022 akan meningkat sesuai harapan kita untuk mewujudkan Kota Depok yang
Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” pungkas Sri Kuncoro. ( Muzer/ Rls )