Adhyaksa Foto Indonesia

Dugaan Korupsi pada ABPD, Tim Penyidik Kejari HSS Geledah Dua Kantor Dinas

 


 

Kajari HSS Agus Rujito ( kiri ) dan Tim Penyidik Kejari saat melakukan penggeledahan terhadap dua kantor Dinas yang diduga ada keterkaitan Tindak Pidana Korupsi.

HULU SUNGAI SELATAN  - ADHYAKSAFOTO.COM
, Kantor Dinas Pertanian serta Kantor  Dinas Perikanan  Kabupaten Hulu sungai selatan , Provinsi Kalsel mendadak geger , setelah kedatangan Tamu dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Hulu sungai selatan ( HSS), Rabu ( 26/1/2022).

Kedatangan Para penyidik Kejari Hulu Sungai Selatan  yang berjumlah 6 ( enam) orang tersebut  dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) Kejari Hulu sungai Selatan Gusti M.Kahfi, S.H., M.H.

Kajari Hulu sungai selatan Agus Rujito, S.H., M.H  saat dihubungi adhyaksafoto.com membenarkan bahwa Kedatangan Tim Penyidik ke Kantor Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan  tersebut untuk melakukan Penggeledahan guna mencari beberapa dokumen penting terkait Program APBD tahun 2011-2016.

" Penggeledahan yang dilakukan oleh  Tim  Penyidik  di kantor Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan merupakan Pemeriksaan terhadap beberapa Dokumen , hal itu terkait tentang adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada salah satu Program APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan  Tahun 2011-2016 silam " terang Kajari.


Selanjutnya Orang Nomor 1 di Korps Adhyaksa Hulu sungai Selatan  ini menambahkan , untuk Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan  Pihaknya melakukan Penggeledahan terhadap Dokumen Program Dana Pinjaman Kelompok Usaha Peternakan tahun 2011 sampai dengan Tahun 2016.

Dari hasil Penggeledahan terhadap dua Dinas sekaligus tersebut Tim Penyidik Kejari berhasil menyita beberapa Dokumen penting yang akan dibawa untuk dilakukan Penyidikan  lebih Lanjut.

" Beberapa Dokomen penting  Sudah kami lakukan penyitaan untuk Keperluan Proses Penyidikan  lebih lanjut  " ujarnya.

Ditambahkan penggeledahan terhadap dua Kantor Dinas dilingkup Pemkab Hulu sungai Selatan tersebut demi kepentingan Proses Penyidikan.

" Penggeledahan tersebut demi kepentingan Penyidik Perkara Pidana agar masalah lebih Jelas dan dilakukan dengan cara menurut undang- undang sesuai dengan Kepentingan untuk itu " pungkasnya ( Ridwan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال