Adhyaksa Foto Indonesia

Cari Tersangka Baru, Kejagung Kebut Pemeriksaan 8 Orang Terkait Kasus Tipikor Perum Perindo

 

 


Gedung Pidsus Kejagung yang di kenal dengan gedung Bundar

JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kebut pemeriksaan terhadap 8 (delapan) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Simanjuntak dalam keterangannya mengatakan, pemeriksaan saksi saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“ Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain S selaku Staf Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan,” kata Leonard Simanjuntak di Kejagung, Jakarta, Jumat ( 17/12/2021 )

Kemudian kata Leo, NS selaku Staf Perpajakan, I selaku Senior Auditor Satuan Pengawas Internal (SPI), EFP selaku Staf Keuangan, NAL selaku Staf Pasar Ikan Modern (PIM), DA selaku Manager Pembendaharaan, M selaku Pjs. Plt. Asisten Manager Pembendaharaan,dan M selaku Staf Utama.

“ Mereka para saksi diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan,” imbuhnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Muzer/Rls)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال