JAKARTA- Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung Dr. Sunarta
menegaskan untuk fokus pada pemberantasan mafia pelabuhan.
“Namun selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya pencegahan mafia pelabuhan,” kata Jam Intel Sunarta seperti dalam rilis yang disiarkan Puspenkum Kejaksaan Agung dalam Rapat Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KSOP Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian, dan Pelindo Jakarta International Container, yang berlangsung pada hari Kamis ( 18/11/2021 ) di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Sunarta yang didampingi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo
Zega, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Koordinator
C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Harli Siregar menyampaikan rapat koordinasi dilakukan sebagai
tindaklanjut instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk fokus dalam pemberantasan
“mafia pelabuhan”, namun selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya
pencegahan mafia pelabuhan.
“ Oleh karena itu Kejaksaan Agung
mencoba menginisiasi serta mengajak untuk menyamakan persepsi antara Kejaksaan
selaku penegak hukum dengan para stakeholders yang terkait di wilayah pelabuhan
guna mewujudkan suatu bentuk semangat “kolaborasi dalam strategi pencegahan
mafia pelabuhan”.ujarnya.
Sunarta menjelaskan dengan semangat kolaborasi,
diharapkan dalam jangka pendek dapat dilaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS)
antara Kejaksaan dengan para stakeholders terkait (baik internal maupun
eksternal) dalam upaya pencegahan kejahatan ataupun mafia pelabuhan.
Sementara seluruh peserta rapat yang
hadir pada kesempatan tersebut menyambut baik adanya semangat yang sama dalam strategi
pencegahan (preventif) dimaksud melalui kolaborasi (lintas sektor) dalam upaya
pencegahan kejahatan/mafia pelabuhan. (Muzer/ Rls)