Jaksa Agung RI Burhanuddin |
JAKARTA- Jaksa Agung menegaskan meskipun di tengah keterbatasan dan pengetatan mobilisasi, serta tetap tegar dan mampu mengoptimalkan capaian kinerja dan mengharumkan nama baik lembaga yang kita cintai ini.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya pada peringatan Upacara Hari Bakti Adhyaksa ( HBA) ke 61 tahun 2021 yang berlangsung secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Kamis ( 22/7/2021) yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual.
Jaksa Agung membeberkan capaian kinerja kejaksaan di masa Pandemi patut diacungi jempol, pasalnya capaian kinerja tersebut telah di raih oleh semua bidang di Kejaksaan.
Beberapa capaian positif Kejaksaan pada semester pertama periode bulan Januari sampai dengan Juni 2021, antara lain:
a. Bidang Pembinaan
Dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di seluruh bidang Kejaksaan mencapai total lebih dari Rp 300 miliar (tiga ratus miliar rupiah);
b. Bidang Intelijen
Dalam tugas pengamanan investasi telah berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 23,7 triliun (dua puluh tiga koma tujuh triliun rupiah). Kejaksaan juga melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 (empat puluh empat) proyek strategis dengan nilai mencapai lebih dari Rp 142,9 triliun (seratus empat puluh dua koma sembilan triliun rupiah). Untuk capaian tangkap buronan, total Daftar Pencarian Orang yang berhasil diamankan sebanyak 96 (sembilan puluh enam) buronan, termasuk keberhasilannya memulangkan Buronan kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia.
c. Bidang Tindak Pidana Umum
Jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap Penuntutan 56.987 (lima puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) perkara dan tahap Eksekusi 43.962 (empat puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh dua) perkara. Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan puluh) kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 (empat puluh enam) perkara.
d. Bidang Tindak Pidana Khusus
Jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap Penyelidikan 860 (delapan ratus enam puluh) perkara, tahap Penyidikan 847 (delapan ratus empat puluh tujuh perkara), tahap Penuntutan 645 (enam ratus empat puluh lima) perkara, dan tahap Eksekusi 605 (enam ratus lima) orang. Penyitaan aset juga telah dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp 14 triliun (empat belas triliun rupiah).
e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Nilai Pendampingan Hukum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp 21,9 triliun (dua puluh satu koma sembilan triliun rupiah).
f. Bidang Pengawasan
Telah dilakukan Inspeksi Umum sebanyak 62 (enam puluh dua) kegiatan dan Inspeksi Khusus sebanyak 10 (sepuluh) kegiatan. Penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan sebanyak 101 (seratus satu) orang dan telah memberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 (enam) orang Jaksa.
g. Badan Pendidikan dan Pelatihan
Telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan total jumlah peserta mencapai 5.040 (lima ribu empat puluh) orang. ( Muzer )