Adhyaksa Foto Indonesia

Rugikan Negara 15 Miliar, Kejari Bangkalan Tingkatkan Penyidikan Kasus Korupsi di BUMD

Kasi Intel Kejari Bangkalan Putu Arya saat menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus Tipikor di BUMD, Jumat ( 7/5/2021)


BANGKALAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan meningkatkan tahapan penanganan dugaan kasus korupsi di BUMD dari tahap penyelidikan ke penyidikan.Dalam kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) ini merugikan negara sekitar Rp 15 Miliar.


Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bangkalan, Chandra Saptaji melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) , Putu Arya Wibisama dalam jumpa pers dengan wartawan, Jumat ( 7/5/2021) memaparkan, dugaan kasus tersebut dalam hal penyertaan modal BUMD ke PT Tanduk Majang tahun 2020-2021.



“Untuk kerugian negara ini bisa lebih juga bisa kurang dari Rp 15 miliar. Itu akan terus kami kembangkan,” ujarnya.


Putu juga mengatakan, dalam kasus tersebut belum ada nama tersangka, lantaran tahapan penyidikannya masih penyidikan umum.


“Nanti akan kami sampaikan jika memang sudah ada surat perintah khusus dan memang mengarah ke sana,” katanya.


Putu menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus menangani kasus ini secara serius dan profesional. Dia juga berharap masyarakat dan media juga ikut mengawal kasus tersebut.


“Kami harap masyarakat dan rekan-rekan wartawan juga ikut mengawal proses kasus ini, sehingga Bangkalan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.

(Muzer/Rls)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال