BANGKALAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan Pencanangann pembangunan zona integritas untuk mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kejari Bangkalan telah berhasil meraih predikat sebagai unit satuan kerja Bebas dari Korupsi atau WBK pada Tahun 2020.Kemudian pada tahun 2021 Kejari Bangkalan optimis meraih predikat WBBM.
"Zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang ada didalamnya," kata Kajari Bangkalan Candra Saptaji,Kamis (8/4/2021).
Candra Saptaji mengatakan langkah pertama yang dilakukan dalam pencanangan zona integritas harus disertai dengan komitmen bersama unsur pimpinan dan pegawai.
“Yang pertama tentunya perbaikan karakter sumberdaya manusia, persamaan persepsi. Yang kedua pembenahan sarana dan prasarana,” katanya,
Untuk mempertahankan WBK dan menuju WBBM ini kata Candra lebih pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dari sebelumnya.
“Sebatas meningkatkan saja, dari yang tadinya sudah baik maka harus kita tingkatkan menjadi lebih baik lagi,” pungkas Candra.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama.( Muzer )