Kajati Jateng Priyanto,SH.MH |
SEMARANG- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto, SH. MH., didampingi Asisten Pembinaan, Kajari Banyumas dan Kajari Purwokerto melakukan kegiatan groundbreaking ( pencangkulan / peletakan batu pertama ) pada pembangunan perumahan Adhyaksa Residence, Rabu (17/3/2021).
Kajati Jateng Priyanto dikonfirmasi Kegiatan groundbreaking pembangunan perumahan Adhyaksa Residence itu berlokasi di Desa Karanggintung Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Priyanto menjelaskan, dalam pembangunan perumahan Adhyaksa Residence sebanyak 70 unit, terdiri dari type 36 sebanyak 35 unit , type 45 ada 20 unit, dan type 54 sebanyak 15 unit.
Adapun dana dan pembangunan sendiri dilakukan oleh pihak pengembang, yaitu PT. Oemah Insan Mandiri.
“Rumah-rumah tersebut nantinya dikhususkan untuk warga Kejaksaan, dan selebihya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah,” kata Priyanto.
Priyanto berharap, perumahan Adhyaksa Residence bisa membantu program pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama kelas menengah kebawah.
Selain itu juga untuk mendongkrak daya beli dalam rangka pemulihan ekonomi pada masa pendemi Covid-19.
Hal itu dalam rangka akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19, Sebelumnya Jaksa Agung memerintahkan kepada jajaran Kejaksaan RI untuk senantiasa mendukung, menjaga, serta selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi PEN.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Purwokerto, Sunarwan, Kajari Banyumas, Soimah, Kajari Cilacap; Tri Ari Mulyanto, Kajari Purbalingga, Lalu Syaifudin, Kajari Banjarnegara, Sigid J. Pribadi, Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, Sekda Banyumas dan Rektor Unsoed.( Muzer )