Saat penyerahan bantuan untuk mushalla Hidayatullah di Kecamatan Malingping ( foto- FB Kejati Banten ) |
SERANG-Di tengah pandemi Covid 19,PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia ) pada Kejaksaan Tinggi Banten membantu dengan menyerahkan 300 sak semen dan 50 kilogram paku untuk rehab total Mushala Hidayatullah Mubtadi’en, Rabu (10/2/2021).
"Bantuan itu untuk pembangunan rehab total mushalla yang berada di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Provinsi Banten," ujar Aspidsus Kejati Banten Sunarko.
Rombongan PJI Daerah Banten itu dipimpin Aspidsus Kejati Banten Sunarko. Dengan didampingi oleh para koordinator, kasi dan staf Intelejen Kejati Banten.
“Ini adalah bentuk kepedulian Kejati dan PJI Banten terhadap masyarakat,” ungkap Sunarko.
Sunarko berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya lingkungan Pondok Pesantren Hidayatullah Mubtadi’en.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberi manfaat bagi santri dan masyarakat sekitar. Sehingga, ibadah menjadi nyaman,” kata Sunarko.
Penyerahan bantuan sendiri diterima langsung oleh Pengasuh Ponpes Hidayatullah Mubtadi’en KH Usep Saepudin. “Kami sangat bersyukur dan ucapkan terima kasih atas bantuannya,” ucap Usep.
Penyerahan bantuan dari PJI Kejati Banten untuk rehabilitasi Musala Hidayatullah Mubtadi’en, disaksikan oleh Camat Malimping Cece Saputra, S.IP,MM., Danramil 0313/Malimping Kapten Arm Zainul Arifin, Kades Sumberwaras Usup, Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullah Mubtadi'en Kiai Haji Usep Saepudin dan para Santri Pesantren Hidayatullah.( Muzer )