JAKARTA-Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, SH. MH. terima kunjungan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae beserta rombongan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan,Jumat ( 29/1/2021)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak dalam keterangan nya menyebut Kunjungan dan silaturahmi Kepala PPATK ke Jaksa Agung didampingi oleh Deputi Bidang Pemberantasan Ivan Yustiavandana, Direktur Kerjasama dan Humas M.Sakman, dan Plt. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK Beren Ginting.
Sementara Jaksa Agung Dr.Burhanuddin saat menerima tamunya didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, SH. MH., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, SH. MH. dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, SH. MH.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang tamu VVIP Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kepala PPATK menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung menerima Kepala PPATK dan rombongan.
"Maksud dan tujuan utama kunjungan tersebut adalah peningkatan kerjasama dan dukungan PPATK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak.
Leonard menyebut PPATK memberi dukungan atas Penanganan Tipikor yang sedang berjalan terkait dengan penelusuran aliran dana dan aset tracing.
"Semoga dengan adanya kunjungan dan silahturahmi terbangun sinergitas yang baik di negeri tercinta Indonesia," ujar Leo menyampaikan statemen Jaksa Agung.
Selanjutnya Jaksa Agung tutur Leo, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Kepala PPATK dan rombongan.
"Kunjungan dan silaturahmi antara Kepala PPATK dan rombongan dengan Jaksa Agung RI dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan telah dilakukan rapid tes antigen sebelum dilakukan pertemuan," pungkasnya. ( Muzer).