Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak |
JAKARTA- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) kembali memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, pemeriksaan berlangsung di Gedung bundar Kejaksaan Agung,Jakarta,Rabu ( 27/1/2021) terkait dengan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Para saksi yang diperiksa adalah YM,ABY,IAP,AR,ISI,FRH,REP,PI,NS dan MK," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya Jakarta.
Leonard menyebut ke 10 para saksi yang diperiksa tersebut terdapat 6 Direktur, diantaranya,YM selaku Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen;ABY selaku Direktur Utama Samuel Asset Management;
IAP selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan;AR selaku Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS TK;
ISI selaku Direktur PT Samuel Aset Manajemen;FRH selaku Direktur Utama PT Syailendra Capital;
REP selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wil DKI;PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK;NS selaku Pegawai BP Jamsostek;dan MK selaku Direktur BNP Paribas Asset Management.
Dikatakan Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, " kata Leonard.
Diketahui sebelumnya Kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.Dari penggeledahan tersebut penyidik telah menyita data serta dokumen.( Muzer )