Adhyaksa Foto Indonesia

Jabinsa Kejari Cibadak Berikan Arahan dan Rasa Aman Kepada Masyarakat Terdampak Musibah Pergeseran Tanah di Sukabumi



SUKABUMI- Bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Ciherang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin meluas, sehingga ratusan warga di daerah tersebut memilih mengungsi ke gedung sekolah dan ke rumah keluarganya yang lebih aman.


Terkait hal itu Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sukabumi melalui Program Jabinsa ( Jaksa Bina Desa ) langsung bergerak cepat melakukan kunjungan ke lokasi musibah tersebut.



Kepala Sub Bagian Bidang Pembinaan ( Kasubagbin ) Kejari Sukabumi Ema Siti Huzaemah Ahmad menyampaikan bahwa Jabinsa telah melakukan kunjungan ke pengungsian Desa yang mengalami pergeseran tanah dan kunjungan ke pengungsian warga di sekolah.


"Progam Jabinsa (Jaksa Bina Desa) dari Kejari Cibadak telah memberikan arahan titik aman daripada bencana pergeseran tanah serta pengenalan tugas pokok dan fungsi Jaksa bagi para Kepala Desa, Sekdes dan Kaur keuangan Desa se- Kec Nyalindung," kata Kasubagbin Kejari Sukabumi Ema Huzaemah yang berlangsung di Aula Desa Cijangkar, Selasa ( 26/1/2021)



Ema menyebut dalam pertemuan tersebut turut hadir kepala Desa yang berasal dari Desa, Nyalindung,Cisitu ,Kertaangsana ,Mekarsari ,Bojongkalong ,Bojongsari,Sukamaju ,Cijangkar ,Neglasari dan Desa Wangunreja.


"Ada 10 ( Sepuluh ) Kepala Desa yang hadir ditambah perangkat Desa lainnya jadi berjumah 21 ( Dua puluh satu ) orangan," ujar Ema


Setelah itu tutur Ema, dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi bencana pergerakan tanah di kampung Ciherang Desa Cijangkar, dan sekaligus monitoring dari Tim BPBD kab. Sukabumi yang dipimpin Plt. Ka BPBD. Anita Mulyani.



Ema menuturkan kegiatan yang di lakukan tim Jaksa Bina Desa dalam rangka memberi arahan kepada warga agar tetap berada di titik aman dari musibah.


"Meninjau dan memberi arahan untuk jalur dan titik kumpul yang aman," kata Ema.


Selain itu pihaknya juga mendorong supaya tim giologi cepat turun ke kampung Ciherang Desa Cijangkar."Sekalian memberikan dua alat angkut untui kerja bakti besok," aku Ema.


Bahwa program Jabinsa,lebih lanjut Ema menjelaskan dalam rangka optimalisasi tugas pokok dan fungsi jaksa pada Kejari Kabupaten Sukabumi sebagai mana perintah langsung Kajari Kabupaten Sukabumi Bambang Y.


"maka dicanangkan program Jabinsa (Jaksa Bina Desa) dengan ruang lingkup seluruh Desa didaerah hukum Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.



Menurutnya Program Jabinsa adalah murni kegiatan yang digagas oleh Kejari Cibadak. Kegiatan ini  dengan menyebar personil kejaksaan ke setiap Desa


Tugas Jaksa yang tergabung dalam progran Jabinsa  ke Desa adalah  untuk melakukan audiensi tentang kondisi dan situasi yang menyangkut pengembangan pembangunan di Desa Desa yang ada di Wilayah Kabupaten Sukabumi.( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال