Adhyaksa Foto Indonesia

Bahas Penanganan Covid-19, Kajari Kab.Gorontalo Dr.Supriyanto Undang Pimpinan OPD



LIMBOTO- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Gorontalo  memiliki inisiatif mengudang para pimpina OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk membahas berbagai regulasi terkait penanganan virus Covid 19.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari rapat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Gorontalo pada Senin, 06 April 2020.

Kepal Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo,Dr. Supriyanto di ruang kerjanya,Kantor Kejari Kabupaten Gotontalo,Senin (6/4/2020) mengatakan, pihaknya meminta kepada  masing-masing dinas terkait menginventarisir dan mengumpulkan berbagai regulasi. baik berupa UU, Peraturan Pemerintah, Perppu, Peranturan Menteri, Keputusan Menteri, Perda serta Perbup.

‘’Inventarisir dan pengumpulan regulasi ini diperhatikan, agar penanganan Covid-19 di Kabupaten Gorontalo,bisa berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan dampak hukum yang menjerat,"’ujar Supriyanto.

Apalagi lanjut Supriyanto, dalam penanganan pandemi  virus Covid-19 ini, memerlukan biaya cukup banyak yang belum teranggarkan dalam APBD . Selain itu juga sesuai kebijakan pemerintah pusat perlu dilakukan refocusing dan pergeseran anggaran yang terkonsentrasi untuk penanganan pandemi  virus Covid 19 ini.
Dia menambahkan, Kejari Kabupaten Gorontalo siap mengawal refocusing anggaran untuk penanganan virus Covid-19 ini.

Apalagi dikatakan olehnya, dalam Tim Gugus Tugas, Kejaksaan diberikan tugas untuk membedah regulasi yang ada terkait dengan penganggaran maupun pelaksanaan anggaran, dalam rangka penanganan Covid-19 tersebut, sehingga bersama OPD terkait telah sepakat untuk bersama-sama serius menangani masalah ini, agar kondisi masyarakat secara umum bisa segera pulih kembali, beraktivitas yang produktif untuk kemajuan masyarakat.
“Kita akan bergerak bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing dengan tujuan yang sama, yaitu menjaga dan mengamankan masyarakat Kabupaten Gorontalo agar terhindar dari pandemic Covid 19. Kami disini, kalian disana, namun kadang kala kami juga ikut disana dan kalian juga ikut disini. Bersama kita pasti bisa,” tutupnya.
Dalam pertemuan bersama tersebut turut dihadiri Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis DPKAD, Kadis Pemdes dan Kabag Hukum. (Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال