Adhyaksa Foto Indonesia

Jaksa Agung Menjadi Pembicara Pada Seminar Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah

Seminar Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah
JAKARTA-Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin menjadi pembicara pada Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,berlangsung di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Jakarta Senin (24/02/2020) Seminar tersebut mengambil tema “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah”
Jaksa Agung mengatakan,Jajaran aparat pnegak hokum Kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung penuh percepatan ijin investiasi di daerah daerah.
Sebagai perwujudan dari dukungan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk satuan tugas (Satgas) Investasi untuk memastikan percepatan investasi di daerah-daerah berjalan lancar tanpa ada gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jaksa Agung Burhanudin mengungkapkan, pembentukan satgas investasi itu berawal dari cerita Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa masih maraknya aparat penegak hukum yang mengganggu investasi di Indonesia.
Atas dasar itu, kata Burhanudin, Dia pun memerintahkan jajaran Kejaksaan Negeri di daerah agar menindak tegas oknum jaksa yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pengurus perijinan investasi.
Burhanuddin menegaskan, keberadaan Satgas ini penting untuk memastikan internal Kejaksaan telah bersih dari oknum nakal. Untuk itu, Dia meminta kementerian untuk menyampaikan jika masih ada yang tidak mendukung investasi.
“Kemudian kami juga buka hotline pelayanan satu pintu di setiap Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri di daerah dalam rangka pengamanan investasi,” kata Burhanuddin.
Kegiatan Seminar yang diinisiasi oleh DPD RI ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menginformasikan upaya pencegahan dan tindakan-tindakan hukum yang dilakukan penegak hukum terhadap penyelenggara pemerintahan daerah.
Seminar yang berlangsung sehari menghadirkan sejujmlah narasumber diantaranya  Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang Direktur Jenderal Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri RI Eko Subowo dan dipandu oleh presenter Rosianna Silalahi.
Seminar tersebut juga menghadirkan gubernur dan jajarannya dari pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Tujuannya menggali pemikiran dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari pihak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال